Tarik Investor Jerman Relokasi Bisnis ke Indonesia, Karpet Merah Dibentangkan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:33 WIB
loading...
Pemerintah berkomitmen menyediakan kawasan-kawasan ekonomi yang memudahkan investor untuk melakukan relokasi investasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengundang investor asal Eropa, khususnya dari Republik Federal Jerman untuk melakukan relokasi investasi ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen serius pemerintah untuk menarik investor melakukan relokasi usaha ke tanah air.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman menyampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen serius untuk menarik investor melakukan relokasi usaha ke Indonesia.
“BKPM memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus yang berdedikasi untuk memfasilitasi dan memberikan layanan end-to-end bagi investor yang akan melakukan relokasi. Kami siap bekerja sama dengan KBRI Berlin untuk membantu fasilitasi investor ke Indonesia,” jelas Ikmal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
(Baca Juga: Demi Relokasi Pabrik Investor Asing ke Batang, BKPM: Lahan Disiapkan )
Ia menjelaskan, pemerintah berkomitmen menyediakan kawasan-kawasan ekonomi yang memudahkan investor untuk melakukan relokasi investasi, diantaranya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Free Trade Zone (FTZ), dan 10 "Bali Baru".
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman menyampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen serius untuk menarik investor melakukan relokasi usaha ke Indonesia.
“BKPM memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus yang berdedikasi untuk memfasilitasi dan memberikan layanan end-to-end bagi investor yang akan melakukan relokasi. Kami siap bekerja sama dengan KBRI Berlin untuk membantu fasilitasi investor ke Indonesia,” jelas Ikmal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
(Baca Juga: Demi Relokasi Pabrik Investor Asing ke Batang, BKPM: Lahan Disiapkan )
Ia menjelaskan, pemerintah berkomitmen menyediakan kawasan-kawasan ekonomi yang memudahkan investor untuk melakukan relokasi investasi, diantaranya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Free Trade Zone (FTZ), dan 10 "Bali Baru".
Lihat Juga :