Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan

Kamis, 31 Maret 2016 - 19:39 WIB
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pemegang kartu kelas 3 yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 19/2016. Dalam Perpres tersebut, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 akan dinaikkan dari Rp25.500 menjadi Rp30.000.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, BPJS Kesehatan kelas 3 diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Karena itu, Presiden memutuskan untuk membatalkan kenaikan tersebut, sehingga pemegang kartu tetap membayar iuran seperti biasa, yaitu Rp25.500.

"‎Berkaitan dengan BPJS Kesehatan di mana Perpres No 19/2016 yang pada waktu itu mengatur mengenai iuran bagi anggota dibagi tiga kelas, 1, 2 dan 3. Kelas 3 ini memang betul untuk masyarakat dan rakyat bawah, yang sebelumnya diusulkan untuk dinaikkan dalam Perpres No 19 menjadi Rp30.000 dari Rp25.500, presiden memutuskan untuk dikembalikan. Artinya, tetap diberlakukan untuk masyarakat itu Rp25.500," jelasnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebutkan, Presiden Jokowi mengingatkan tidak boleh ada diskriminasi untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan Kelas 3. Jika sebelumnya pemegang BPJS Kesehatan kelas 3 tidak diperbolehkan menggunakan perawatan kelas 1, maka saat ini diputuskan mereka boleh menggunakan fasilitas tersebut.

"‎Tidak boleh ada diskriminasi, yang seperti itu bersangkutan diperbolehkan di kelas 1. Jadi masuk sebagai anggota iuran kelas 3 tetapi dalam perjalanan ketika dia sakit perlu perawatan kelas 1, sekarang diperbolehkan," tegasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyatakan tidak setuju dengan langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mereka memandang berapapun kenaikan iuran jaminan kesehatan diberlakukan bila persoalan hulu BPJS tidak dibereskan, buruknya pelayanan kesehatan akan terus terjadi.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan, dari persoalan ini komplain dari tenaga kesehatan (dokter) akan terus muncul. Akibatnya, layananan kesehatan terhadap peserta BPJS tidak maksimal.

"Persoalan hulu yang saya maksud, yakni tidak adanya transparansi manajemen rumah sakit dalam pembagian paket dari BPJS yang didistribusikan kepada tenaga kesehatan (dokter) maupun untuk obat. Semestinya, manajemen RS harus adil dalam distribusi paket dari BPJS," ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Senin (14/3/2016).

Sebab itu, lanjut dia, DPR meminta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru dipilih segera melakukan pengecekan terkait hal tersebut untuk dilakukan perbaikan.

Persoalan hulu lainnya pemerintah semestinya juga memberikan insentif kepada RS swasta terkait dengan layanan BPJS Kesehatan. "Selama ini pemerintah memberi porsi insentif kepada RS pemerintah. Akibatnya, tidak banyak RS swasta yang tertarik mengikuti BPJS Kesehatan. Padahal kita mafhum, dari sisi layanan dan fasilitas, RS Swasta tidak sedikit lebih baik dari RS pemerintah," jelas legislator dari Fraksi PPP itu.

Masalah hulu lainnya, lanjut Okky, BPJS Kesehatan harus melakukan pemetaan daerah yang padat penduduk dan tidak padat penduduk, daerah yang sehat atau sedikit penyakit, serta yang tidak sehat atau banyak penyakit. Upaya tersebut untuk membedakan kapitasi (metode pembayaran untuk pelayanan kesehatan) terhadap masing-masing wilayah sesuai kategori.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Berita Terkini
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
16 menit yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
1 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
10 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
10 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
10 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved