Syarat Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 dapat Fasilitas Kelas 1

Jum'at, 01 April 2016 - 12:40 WIB
Syarat Peserta BPJS...
Syarat Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 dapat Fasilitas Kelas 1
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ‎Kelas 3 yang rencananya naik menjadi Rp30.000 per orang per bulan. Peserta BPJS kesehatan kelas 3 tetap membayar iuran seperti sebelumnya sebesar Rp25.500 per bulan.

‎Selain itu, Jokowi juga meminta BPJS Kesehatan untuk menghilangkan diskriminasi antara peserta kelas 1,2, dan 3 dengan memperbolehkan peserta kelas 3 untuk menikmati fasilitas kesehatan yang didapat oleh peserta kelas 1.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengakui, saat ini peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 bisa menikmati fasilitas kesehatan di kelas 1 ataupun 2. Namun dengan sharat dengan membayar iuran selisih yang ada (cost sharing).

"Mengenai kelas 1 secara administrasi memang diperbolehkan untuk pindah kelas dengan cost sharing. Artinya membayar biaya iuran selisih yang ada," katanya di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dia mengatakan, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 harus membayar cost sharing sesuai dengan ketentuan masing-masing rumah sakit yang ada. Sehingga, mereka baru bisa menikmati fasilitas yang ada di kelas 1 dan kelas 2.

"Sesuai ketentuan rumah sakit yang ada. Bisa saja kalau kita mandiri kelas 3, terus mau pindah ke kelas VIP. Itu bisa, tapi sesuai cost sharing sesuai ketentuan," tandasnya.

Baca:

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2 Tetap Naik
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved