Contek Thailand, RI Bakal Kembangkan Kawasan Industri Halal

Senin, 04 April 2016 - 14:20 WIB
Contek Thailand, RI Bakal Kembangkan Kawasan Industri Halal
Contek Thailand, RI Bakal Kembangkan Kawasan Industri Halal
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengemukakan, beberapa waktu mendatang Indonesia akan mengembangkan kawasan industri halal yang akan memproduksi produk halal. Hal ini meniru Thailand yang telah lebih dahulu membangun kawasan industri halal, dan menargetkan pada 2020 menjadi negara eksportir produk halal terbesar ketiga di dunia.

Direktur Jenderal Pengembangan Kewilayahan Industri Kemenperin Imam Haryono mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan kawasan industri halal. Mengingat, sebagian besar penduduk di Indonesia adalah muslim.

"Kalau produksi halal treatment-nya lebih bagus, masyarakat mau bayar mahal. Ini jadi suatu yang menjanjikan.‎ Makanya nanti kita bicara ke Kadin, Apindo kita sadarkan bahwa jangan sampai kita jadi pasar, kita harus berkompetisi akhirnya ini peluangnya gede banget," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dia menuturkan, produk yang akan diproduksi di kawasan industri halal tidak hanya sebatas produk makanan. Namun, juga untuk produk kosmetik dan obat-obatan. Label halal tersebut akan membuat produk lebih tertangani dengan baik mulai dari bahan baku, pengepakan (packaging), hingga distribusinya.

"Bayangkan misalnya, makanan sudah diproduksi bagus tapi diangkutnya enggak halal kan jadi enggak halal semua ya kan. Jadi, semua sudah di treatment bagus jadi imagenya bagus, pasar dalam negerinya kan gede," imbuhnya.

Pengembangan kawasan industri halal ini, tidak hanya menyasar penduduk muslim dunia yang jumlahnya sekitar 1,8 miliar jiwa. Tetapi, lebih jauh kepada penduduk nonmuslim yang telah mulai mempersepsikan produk halal lebih tertangani dengan baik.

"‎Penduduk dunia yang muslim 1,8 miliar, yang nonmuslimnya mulai tadi persepsinya produk halal lebih tertangani jadi imagenya semakin baik itu semakin bagus," ungkapnya.

Nantinya, kawasan industri halal ini akan dikelola oleh pelaku usaha sendiri. Pemerintah hanya melakukan upaya agar iklim usaha di Tanah Air lebih berjalan efisien, produktif, dan mudah. Untuk tahap awal kawasan industri halal ini akan terlebih dahulu di kembangkan di wilayah Jawa. Setelah itu, baru kemudian merambah ke wilayah lain di Indonesia.

"‎Ya pasti nanti di Jawa dululah, kita harus fair harapannya kan sampai ke consumer goods. Consumer goods kan dekat consumer ya enggak mungkin di papua kita buat halal nanti biaya distribusinya mahal," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)