Data Panama Papers Bocor, DPR Sebut RI Butuh Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan, kebocoran dokumen dan data firma hukum asal Panama Mossack Fonseca atau yang dikenal dengan nama Panama Papers, bukti bagi pemerintah dan DPR bahwa Indonesia butuh tax amensty. Di mana di dalamnya juga ada ribuan nama orang Indonesia.
Menurutnya, jika tax amnesty bisa dikerjakan dengan baik, selain uang yang terparkir di luar negeri milik orang Indonesia bisa kembali, juga akan membuka ruang orang untuk meminta maaf dan akhirnya mau membuka data-data mereka.
"Dengan bocornya data Panama Papers ini, membuktikan bahwa Indonesia sudah sangat membutuhkan tax amnesty. Jika tax amnesty ini bisa dikerjakan dengan baik, dibuka ruang orang meminta maaf, dibuka data-data yang dia punya, maka akan jadi proses pengampunan di mana orang akan merasa lega," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Misbakhun mengatakan, hal ini merupakan waktu bagus dan pemerintah harus memanfaatkan peluang ini untuk membuat tarif pajak ditingkat regional, mampu memberikan daya saing.
"Kita buat tarif pajak ditingkat regional, bisa bersaing di sistem perpajakan di Indonesia, dan menjadi insentif agar investasi tetap tumbuh," ujarnya.
Selain itu, hal ini juga bakal menjadi proses panjang untuk membangun prestise untuk jangka pendek dan panjang. Dari sisi jangka pendek, pemerintah akan mendapatkan penerimaan dan jangka panjang kan membuat tax base Indonesia jadi lebih panjang.
Dia menuturkan, orang yang sebelumnya melaporkan pajak mereka Rp1 triliun, jadi melapor Rp10 triliun. Tadinya melapor Rp10 miliar jadi melapor Rp100 miliar. Potensi ini harus digali terus oleh pemerintah.
"Kalau bisa kita dapatkan dengan baik, sistem perpajakan ini akan membangun kepercayaan ke orang, bahwa data yang dia berikan tidak akan disalahgunakan dan dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa lain," pungkas Misbakhun.
Menurutnya, jika tax amnesty bisa dikerjakan dengan baik, selain uang yang terparkir di luar negeri milik orang Indonesia bisa kembali, juga akan membuka ruang orang untuk meminta maaf dan akhirnya mau membuka data-data mereka.
"Dengan bocornya data Panama Papers ini, membuktikan bahwa Indonesia sudah sangat membutuhkan tax amnesty. Jika tax amnesty ini bisa dikerjakan dengan baik, dibuka ruang orang meminta maaf, dibuka data-data yang dia punya, maka akan jadi proses pengampunan di mana orang akan merasa lega," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Misbakhun mengatakan, hal ini merupakan waktu bagus dan pemerintah harus memanfaatkan peluang ini untuk membuat tarif pajak ditingkat regional, mampu memberikan daya saing.
"Kita buat tarif pajak ditingkat regional, bisa bersaing di sistem perpajakan di Indonesia, dan menjadi insentif agar investasi tetap tumbuh," ujarnya.
Selain itu, hal ini juga bakal menjadi proses panjang untuk membangun prestise untuk jangka pendek dan panjang. Dari sisi jangka pendek, pemerintah akan mendapatkan penerimaan dan jangka panjang kan membuat tax base Indonesia jadi lebih panjang.
Dia menuturkan, orang yang sebelumnya melaporkan pajak mereka Rp1 triliun, jadi melapor Rp10 triliun. Tadinya melapor Rp10 miliar jadi melapor Rp100 miliar. Potensi ini harus digali terus oleh pemerintah.
"Kalau bisa kita dapatkan dengan baik, sistem perpajakan ini akan membangun kepercayaan ke orang, bahwa data yang dia berikan tidak akan disalahgunakan dan dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa lain," pungkas Misbakhun.
(izz)