Belanja Kementerian dan Lembaga di RAPBNP 2016 Dipotong Rp45,5 T

Kamis, 07 April 2016 - 17:11 WIB
Belanja Kementerian...
Belanja Kementerian dan Lembaga di RAPBNP 2016 Dipotong Rp45,5 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mengurangi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, yang akan diajukan Mei 2016. Anggaran belanja K/L dipangkas Rp45,5 triliun menjadi Rp738 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp748,1 triliun.

(Baca Juga: Ini Asumsi Rupiah dan Harga Minyak dalam Revisi RAPBNP 2016)

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, dari pagu yang akan diajukan tersebut nantinya akan ada penghematan belanja K/L sebesar Rp50,6 triliun, dan ada pula tambahan belanja untuk keperluan yang mendesak sebesar Rp5,2 triliun.

"Di dalam penurunan Rp45,5 trilun untuk belanja K/L, ada penghematan belanja K/L yaitu sebesar Rp50,6 triliun, tapi juga ada tambahan belanja untuk keperluan yang mendesak sebesar Rp5,2 triliun," katanya di Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Lanjut dia penghematan dari belanja K/L sebesar Rp50,6 triliun tersebut akan dilakukan dengan efisiensi belanja operasional yang terdiri dari belanja perjalanan dinas, paket rapat (meeting), belanja jasa seperti pembayaran listrik, telepon, dan air, serta pembangunan gedung baru. "Dari efisiensi ini diharapkan bisa dihemat sekitar Rp21,5 triliun untuk seluruh K/L," imbuh dia.

(Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melorot, Target Penerimaan Migas Dipangkas)

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini menambahkan efisiensi belanja juga akan dilakukan pada belanja pemeliharaan maupun pengadaan peralatan kantor, belanja iklan, belanja modal non infrastruktur seperti gedung atau kantor, serta kendaraan operasional maupun kendaraan dinas kementerian.

Selain itu, penghematan juga diharapkan dari belanja bantuan sosial (bansos) serta kegiatan prioritas dan pendukung yang setelah dikaji ulang ternyata tidak mendesak dan bisa ditunda. Ditambah lagi, penghematan dari hasil lelang, terutama hasil lelang proyek infrastruktur, serta optimalisasi dengan mengurangi honorarium kegiatan dan menunda sebagian belanja yang diperkirakan tidak akan bisa dieksekusi tahun ini.

"Nah itu adalah program penghematan yang harapannya tahap kedua itu bisa Rp29,2 triliun. Sehingga total Rp50,6 triliun," tuturnya.

Meskipun terdapat pemangkasan belanja K/L, tambah dia, terdapat beberapa K/L yang justru mendapatkan tambahan anggaran seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Asian Games, serta beberapa institusi terkait penanggulangan dan pencegahan terorisme.

"Serta orbit satelit untuk Kemenhan, dan ada pembangunan atau rehab dari lapas yang kira-kira khusus lapas sebesar Rp1,6 trliun," pungkas Bambang.

Sebagai informasi, dalam APBN 2016 pemerintah menetapkan belanja K/L sebesar Rp784,1 triliun yang dibagi untuk belanja pegawai Rp208 triliun, belanja barang Rp323,9 triliun, belanja modal Rp201,6 triliun, dan belanja sosial Rp50,4 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)