BPS Nilai Moratorium Lahan Sawit dan Tambang Tak Berbahaya
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembekuan (moratorium) atas penerbitan izin penggunaan lahan tambang dan lahan kelapa sawit tidak akan membahayakan ekspor produk tersebut. Pasalnya, nilai ekspor kedua komoditi tersebut saat ini cukup tinggi.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, moratorium yang dilakukan pemerintah tersebut pada dasarnya untuk izin terbit lahan baru kelapa sawit dan tambang. Hal ini untuk mengoptimalkan lahan kelapa sawit dan tambang yang telah ada saat ini.
(Baca: Jokowi Siapkan Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Tambang)
"Moratorium penambahan yang baru ya. Asal yang sekarang dioptimalkan, kan kita ekspor dari hasil kelapa sawit cukup tinggi. Jadi mengoptimalkan yang ada. Moratorium itu tidak membuka lahan baru mungkin ya," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Menurutnya, lahan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang ada saat ini sudah cukup luas. Sehingga, petani kebun tinggal meningkatkan produktivitas agar produksinya tidak turun dan nilai ekspor dua komoditi tersebut tidak ikut merosot.
"Kalau yang sekarang ditata, bagaimana yang ada kan cukup luas tapi bagaimana supaya menghasilkan dan produktivitasnya lebih tinggi. Jadi belum tentu membahayakan," ujar dia.
Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu. "Siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan," kata Jokowi kemarin.
Baca:
Ini Alasan Pemerintah Moratorium Lahan Sawit dan Tambang
Gapki Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Moratorium Perkebunan Sawit
Kepala BPS Suryamin mengatakan, moratorium yang dilakukan pemerintah tersebut pada dasarnya untuk izin terbit lahan baru kelapa sawit dan tambang. Hal ini untuk mengoptimalkan lahan kelapa sawit dan tambang yang telah ada saat ini.
(Baca: Jokowi Siapkan Moratorium Lahan Kelapa Sawit dan Tambang)
"Moratorium penambahan yang baru ya. Asal yang sekarang dioptimalkan, kan kita ekspor dari hasil kelapa sawit cukup tinggi. Jadi mengoptimalkan yang ada. Moratorium itu tidak membuka lahan baru mungkin ya," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Menurutnya, lahan perkebunan kelapa sawit dan tambang yang ada saat ini sudah cukup luas. Sehingga, petani kebun tinggal meningkatkan produktivitas agar produksinya tidak turun dan nilai ekspor dua komoditi tersebut tidak ikut merosot.
"Kalau yang sekarang ditata, bagaimana yang ada kan cukup luas tapi bagaimana supaya menghasilkan dan produktivitasnya lebih tinggi. Jadi belum tentu membahayakan," ujar dia.
Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi pada acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu. "Siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan," kata Jokowi kemarin.
Baca:
Ini Alasan Pemerintah Moratorium Lahan Sawit dan Tambang
Gapki Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Moratorium Perkebunan Sawit
(izz)