Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan

Selasa, 19 April 2016 - 12:45 WIB
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menilai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) harus didukung agar keberadaanya bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan. Menurutnya keberadaan fintech harus memberikan ruangan untuk tumbuh, namun tetap bisa menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik," kata dia di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, lanjut dia OJK akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. "Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing," lanjut dia.

Seperti diketahui kehadiran fintech menjadi perhatian khusus OJK, lantaran belum ada payung hukum khusus yang mengatur keberadaan fintech ini. Untuk itu OJK menekankan sedang mempersiapkan peraturan sehingga fintech ini dapat menambah daya saing perekonomian dan menambah layangan keuangan seluas-luasnya untuk masyarakat.

"Kita sedang mempersiapkan, sehingga punya arah yang jelas. Tetapi tujuannya agar fintech itu betul-betul bisa menambah daya saing perekonomian kita, bisa menambah layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dan mendorong efisiensi," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
18 menit yang lalu
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
40 menit yang lalu
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
1 jam yang lalu
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved