Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan

Selasa, 19 April 2016 - 12:45 WIB
Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan
Dorong Pengembangan Fintech, OJK Persiapkan Aturan
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menilai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) harus didukung agar keberadaanya bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan. Menurutnya keberadaan fintech harus memberikan ruangan untuk tumbuh, namun tetap bisa menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik," kata dia di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, lanjut dia OJK akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. "Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing," lanjut dia.

Seperti diketahui kehadiran fintech menjadi perhatian khusus OJK, lantaran belum ada payung hukum khusus yang mengatur keberadaan fintech ini. Untuk itu OJK menekankan sedang mempersiapkan peraturan sehingga fintech ini dapat menambah daya saing perekonomian dan menambah layangan keuangan seluas-luasnya untuk masyarakat.

"Kita sedang mempersiapkan, sehingga punya arah yang jelas. Tetapi tujuannya agar fintech itu betul-betul bisa menambah daya saing perekonomian kita, bisa menambah layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dan mendorong efisiensi," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)