Asal Bayar Pajak, DJP Tak Peduli Uang Haram atau Tidak

Selasa, 19 April 2016 - 21:09 WIB
Asal Bayar Pajak, DJP Tak Peduli Uang Haram atau Tidak
Asal Bayar Pajak, DJP Tak Peduli Uang Haram atau Tidak
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya tidak ambil pusing jika pelaku pengemplang pajak ataupun koruptor yang memarkir uangnya di luar negeri memiliki uang haram atau halal. Paling penting menurutnya mereka membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan besarannya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Ken saat melakukan diskusi bersama anggota dewan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia menambahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya melakukan tugas untuk menagih pajak, sedangkan asal muasal dana tersebut ditekankan bukan menjadi urusan mereka.

"Tidak ngurus kita. Mau itu uang haram atau bukan, bukan masalah pak. Selama dia bayar pajaknya benar, ya no problem" kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Lanjut dia prinsip ini juga berlaku untuk perusahaan atau aset yang dibuat dan ada di negara penganut tax havens (negara surga pajak). "Mereka punya uang di luar negeri tidak masalah. Apalagi ini tax amnesty lagi ramai-ramainya karena ada Panama Papers," sambungnya

Dia menambahkan pihaknya hanya menjelaskan tugas sesuai kewenangan yang telah dicantumkan dalam undang-undang (UU). Namun dijelaskan bukan berarti otoritas pajak memberikan perlindungan kepada para terpidana umum, seperti koruptor. "Saya tidak akan cari uang dari hasil apa. Hasil ini atau hasil itu, tapi ini bukan kita melindungi koruptor. Tapi memang itu wewenang kita," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)