Ken Dirjen Pajak: Ini Bukan Soal Adil atau Tidak

Selasa, 19 April 2016 - 20:34 WIB
Ken Dirjen Pajak: Ini...
Ken Dirjen Pajak: Ini Bukan Soal Adil atau Tidak
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan RUU Pengampunan Pajak alias tax amnesty (TA) mendapat tentangan dari beberapa pihak. Mereka menyebut soal rasa keadilan dalam TA.

Sekretaris Fraksi PKB di DPR, Cucun Ahmad mengatakan bila terjadi penerapan UU TA, harus memenuhi rasa keadilan bagi para pembayar pajak sendiri. Sebab, kata dia, ada pembayar pajak yang selama ini taat da nada pengemplang pajak di luar negeri.

“Kalau UU TA ini diterapkan, apakah pembayar pajak yang taat itu akan berpikir untuk membayar pajak. Toh para pengemplang pajak diampuni. Jadi, harus hati-hati dan menyiapkan segala administrasi agar uang itu masuk dengan benar dan tidak meluber kemana-mana,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan masalah pengampunan pajak alias tax amnesty (TA) bukan persoalan adil atau tidak adil. Ken menyebut, bila negara ini menginginkan perekonomiannya maju dan menyerap lapangan tenaga kerja, maka diharuskan terus berusaha. Yaitu bagaimana uang yang berada di luar negeri selama ini kembali atau diinvestasikan ke Indonesia.

Ken menyebut, bila negara ini menginginkan perekonomiannya maju serta tumbuh dan menyerap lapangan tenaga kerja, maka diharuskan untuk terus berusaha. Dan bagaimana uang yang ada di luar negeri selama ini kembali dan atau diinvestasikan ke Indonesia.

“Jadi, tujuan utama TA bagaimana uang warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri selama ini kembali atau diinvestasikan ke Indonesia,” tegas Ken dalam dialog ‘Mengurai Kontroversi RUU Pengampunan Pajak – Tax Amnesty’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Ia mengatakan, dengan menggunakan uang masuk ke Indonesia, maka ekonomi akan tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat, dibandingkan uang tidak terpakai dan tersimpan di luar negeri.

Ken tidak menampik bahwa memanasnya tax amnesty dipicu bocornya pengemplang pajak dalam Panama Papers. Tapi, kata dia, pemerintah tidak akan mempermasalahkan apakah uang itu haram atau tidak, yang penting bagaimana uang itu kembali ke Indonesia.

Hanya saja saat ditanya jumlah potensi uang yang akan masuk ke Indonesia dengan UU Tax Amnesty, Ken tidak mau menjelaskan secara rinci. "Tapi yang penting, uang di luar negeri itu masuk dan kembali diinvestasikan ke Indonesia," tandasnya.

Adapun anggota Komisi XI DPR, Bertu Merlas menyebut potensi bisa mencapai Rp11.400 triliun. “Ada yang menyebut potensi Rp11.400 triliun da nada yang menyebut Rp800 triliun,” katanya.

Bertu menyebut pemberlakuan TA ini bisa memenuhi kebutuhan defisit APBN 2016 (jangka pendek) dan mengembalikan uang WNI dari luar negeri (jangka panjang).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan TA harus menjadi instrumen untuk memperluas sekaligus pemasukan uang ke Indonesia. Hanya saja ia mengingatkan bila ini gagal, maka risikonya sangat besar. Mereka yang sudah mendapat ampunan pajak tersebut selanjutnya tidak boleh lagi.

Karena itu, Yustinus menitikberatkan pada infrastruktur, yaitu terintegrasinya akses data antara PPATK, NPWP dan e-KTP. Termasuk belajar dari negara yang sukses dalam menerapkan TA, seperti Afrika Selatan. Kesuksesan Afsel karena mendiang Presiden Nelson Mandela terlebih dulu mengampuni dan rekonsiliasi dengan warga kulit putih yang kaya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
51 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved