Tingkatkan Wisatawan, Kemenpar Gandeng OJK

Rabu, 20 April 2016 - 00:29 WIB
Tingkatkan Wisatawan, Kemenpar Gandeng OJK
Tingkatkan Wisatawan, Kemenpar Gandeng OJK
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan angka wisatawan, Kementerian Pariwisata melakukan nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan. MoU ini untuk meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mengembangkan destinasi dan industri pariwisata dalam rangka mendukung target kunjungan 20 juta wisman dan pergerakan 275 juta wisatawan nusantara pada 2019 mendatang.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan MoU ini meliputi: pengkoordinasian, mendorong kebijakan, dan harmoniasi peraturan yang dibutuhkan para pihak (Kemenpar-OJK) dalam rangka melaksanakan pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran LJK.

Selain itu, melakukan pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan, melaksanakan sosialiasi dan edukasi, serta mendorong kemitraan usaha antara pelaku industri pariwisata dengan LJK dalam rangka mengembangkan destinasi dan industri pariwisata secara optimal.

Lanjut Arief, adanya kerjasama ini, akan ada skema pembiayaan oleh lembaga keuangan non-bank seperti; perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, pasar modal, yang dapat membantu mempercepat pembangunan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia.

“Skema pembiayaan tersebut untuk membiayai proyek pariwisata oleh pelaku usaha pariwisata, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan kelompok sadar wisata. Juga refinance untuk pelaku usaha pariwisata seperti biro perjalanan wisata serta asuransi keselamatan jiwa bagi wisman dan wisnus,” kata Arief di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Arief menjelaskan, pemerintah telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector karena kontribusinya terhadap PDB nasional, penciptaan lapangan kerja, dan perolehan devisa setiap tahun terus meningkat.

“Presiden telah menetapkan target pariwisata akhir tahun 2019 harus berkontribusi sebesar 15 % pada PDB nasional, menghasilkan devisa Rp240 triliun, menciptakan lapangan kerja 13 juta orang. Presiden telah memberi arahan tahun ini sebagai tahun percepatan. Untuk sektor pariwisata agar pembangunan 10 destinasi prioritas sebagai ’10 Bali Baru’ harus dipercepat,” paparnya.

Untuk mendukung itu, maka dibutuhkan investasi bidang pariwisata. Seperti tambahan 120 ribu kamar hotel, 15 ribu restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan infrastruktur pariwisata lainnya.

Sebagai tahap awal, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan melakukan kerja sama terkait pembiayaan pengembangan destinasi dan industri pariwisata yang besarnya diproyeksikan mencapai Rp10 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4328 seconds (0.1#10.140)