Tax Amnesty Harus Disertai Reformasi Pajak

Rabu, 20 April 2016 - 14:40 WIB
Tax Amnesty Harus Disertai...
Tax Amnesty Harus Disertai Reformasi Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tax amnesty atau pengampunan pajak harus mengarah pada reformasi perpanjakan.

Pemerintah dan DPR, kata dia, sejatinya telah sepakat setelah pembahasan RUU Tax Amnesty akan dilakukan pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) serta amandemen UU PPh dan PPN.

"Hal ini penting dalam rangka reformasi sistem perpajakan di Indonesia. Maka RUU tax amnesty harus mengarah ke reformasi perpajakan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Menurutnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat mengatakan pihaknya telah menyiapkan revisi UU KUP sebagai upaya mendorong reformasi total perpajakan.

"Revisi UU KUP sudah siap, waktu itu Pak Bambang bilang, tinggal menunggu amanat Presiden. Ini komitmen kami untuk mereformasi total perpajakan," kata Prastowo.

Dia menilai, revisi UU ini seperangkat dengan RUU Tax Amnesty, PPh, PPN. "Tahun ini ada empat RUU, tax amnesty, KUP, PPh dan PPN. Ini satu paket yang bisa membantu membereskan masalah pajak, tentunya terkait waktunya, itu menjadi keputusan Komisi 11," kata Prastowo.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
19 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
1 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
2 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved