BNI Terapkan Suku Bunga Single Digit
A
A
A
SEMARANG - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., menurunkan suku bunga pinjaman produktif ke level 9,95% dari 13,5%, untuk segmen kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan maksimum pinjaman di bawah Rp5 miliar.
CEO BNI Wilayah Semarang, Ebenezer Nainggolan mengatakan, penurunan suku bunga ini merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman di bawah 10% atau single digit.
“Langkah penurunan suku bunga tersebut mengacu pada surat OJK No.S-17/D.03/2016 yang kemudian diimplementasikan oleh perseroan dengan menerapkan bunga single digit,” katanya, Rabu (20/4/2016).
Pemberlakuan single digit bunga pinjaman efektif per 1 April 2016. Ketentuan tersebut berlaku bagi debitur baru maupun debitur lama untuk kredit yang sedang berjalan. Untuk tahap berikutnya, penerapan single digit akan diberlakukan untuk kredit produktif segmen menengah maupun kredit konsumtif paling lambat Desember 2016.
Dia menjelaskan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditetapkan BNI per 31 Maret 2016 adalah 10,25% untuk kredit korporasi dan 9,95 % untuk segmen kecil atau ritel.
“Langkah penurunan suku bunga sebagai salah satu peran BNI dalam mendukung pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ini akan memberi dampak positif kepada pelaku UMKM untuk memperkuat basis usahanya,” jelasnya.
Eben menyebutkan, BNI mendukung sejumlah program pemerintah untuk memperluas akses keuangan masyarakat seperti KUR atau program OJK lainnya yaitu Laku Pandai dan JARING.
Dukungan BNI kepada sektor UMKM tidak hanya kali ini saja, BNI adalah salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR dengan bunga saat ini 9%. Program KUR merupakan program pemerintah namun sumber dana penyaluran KUR adalah murni aset BNI yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Salah satu upaya dalam mendukung percepatan penyaluran KUR, BNI bekerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat. Sinergi antara BNI dan BPR merupakan bentuk komitmen BNI menjadikan BPR mitra strategis dalam penyaluran kredit segmen usaha kecil di daerah,” bebernya.
CEO BNI Wilayah Semarang, Ebenezer Nainggolan mengatakan, penurunan suku bunga ini merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman di bawah 10% atau single digit.
“Langkah penurunan suku bunga tersebut mengacu pada surat OJK No.S-17/D.03/2016 yang kemudian diimplementasikan oleh perseroan dengan menerapkan bunga single digit,” katanya, Rabu (20/4/2016).
Pemberlakuan single digit bunga pinjaman efektif per 1 April 2016. Ketentuan tersebut berlaku bagi debitur baru maupun debitur lama untuk kredit yang sedang berjalan. Untuk tahap berikutnya, penerapan single digit akan diberlakukan untuk kredit produktif segmen menengah maupun kredit konsumtif paling lambat Desember 2016.
Dia menjelaskan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditetapkan BNI per 31 Maret 2016 adalah 10,25% untuk kredit korporasi dan 9,95 % untuk segmen kecil atau ritel.
“Langkah penurunan suku bunga sebagai salah satu peran BNI dalam mendukung pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Ini akan memberi dampak positif kepada pelaku UMKM untuk memperkuat basis usahanya,” jelasnya.
Eben menyebutkan, BNI mendukung sejumlah program pemerintah untuk memperluas akses keuangan masyarakat seperti KUR atau program OJK lainnya yaitu Laku Pandai dan JARING.
Dukungan BNI kepada sektor UMKM tidak hanya kali ini saja, BNI adalah salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR dengan bunga saat ini 9%. Program KUR merupakan program pemerintah namun sumber dana penyaluran KUR adalah murni aset BNI yaitu Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Salah satu upaya dalam mendukung percepatan penyaluran KUR, BNI bekerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat. Sinergi antara BNI dan BPR merupakan bentuk komitmen BNI menjadikan BPR mitra strategis dalam penyaluran kredit segmen usaha kecil di daerah,” bebernya.
(ven)