Tax Amnesty Dinilai Kental Nuansa Politik dan Kontroversial
A
A
A
JAKARTA - Rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Komisi IX DPR RI memiliki nuansa politik yang sangat kental. Hal ini lantaran sejak awal terjadi tarik menarik di parlemen terkait rencana pemerintah memberlakukan pengampunan bagi para pengemplang pajak tersebut.
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menuturkan kebijakan tersebut sejak awal memang kontroversial. Pasalnya dia menilai pemerintah berkeinginan memberikan ampunan kepada orang-orang yang tidak patuh pajak dan melarikan dananya ke luar negeri.
"RUU ini justru nuansa politiknya sangat kental. Karena menyangkut kebijakan publik yang dari awal sudah kontroversial. Orang beri ampunan itu kan suatu yang kontroversial. Jadi dari lahirnya demikian," katanya dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
(Baca Juga: Tax Amnesty Cara Pemerintah Tindak Lanjuti Panama Papers)
Menurutnya, proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR pun kerap terjadi tarik menarik antara mereka yang pro dan kontra terhadap tax amnesty. Bahkan, pembahasan RUU Tax Amnesty yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu pun sempat dipertanyakan.
"Awalnya saat di bamus pun sempat ada yang mempertanyakan, terus konsultasi dengan Presiden akhirnya proses berjalan dan diserahkan di komisi XI," imbuh dia.
(Baca Juga: Dirjen Pajak Pede Tax Amnesty Berlaku Triwulan III 2016)
Tak hanya itu, dia juga mengkritik pemerintah yang berencana mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 jika telah ada kejelasan mengenai RUU Tax Amnesty. Menurutnya, hal tersebut justru membuat parlemen terpojokkan.
"Ini yang membuat kita seperti dipojokkan dalam keadaan ini. Kita paham perlu kehati-hatian. Memang akhirnya dalam posisi ini kita dalam tahap meminta pandangan dari segala pihak dulu. Karena ini UU yang sangat kontroversi, dan baru kita lakukan pembahasan. Tapi pembahasan ini akhirnya yang paling jadi titik balik adalah pada keputusan politik. Karena situasinya sudah demikian," tandasnya.
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menuturkan kebijakan tersebut sejak awal memang kontroversial. Pasalnya dia menilai pemerintah berkeinginan memberikan ampunan kepada orang-orang yang tidak patuh pajak dan melarikan dananya ke luar negeri.
"RUU ini justru nuansa politiknya sangat kental. Karena menyangkut kebijakan publik yang dari awal sudah kontroversial. Orang beri ampunan itu kan suatu yang kontroversial. Jadi dari lahirnya demikian," katanya dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
(Baca Juga: Tax Amnesty Cara Pemerintah Tindak Lanjuti Panama Papers)
Menurutnya, proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR pun kerap terjadi tarik menarik antara mereka yang pro dan kontra terhadap tax amnesty. Bahkan, pembahasan RUU Tax Amnesty yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu pun sempat dipertanyakan.
"Awalnya saat di bamus pun sempat ada yang mempertanyakan, terus konsultasi dengan Presiden akhirnya proses berjalan dan diserahkan di komisi XI," imbuh dia.
(Baca Juga: Dirjen Pajak Pede Tax Amnesty Berlaku Triwulan III 2016)
Tak hanya itu, dia juga mengkritik pemerintah yang berencana mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 jika telah ada kejelasan mengenai RUU Tax Amnesty. Menurutnya, hal tersebut justru membuat parlemen terpojokkan.
"Ini yang membuat kita seperti dipojokkan dalam keadaan ini. Kita paham perlu kehati-hatian. Memang akhirnya dalam posisi ini kita dalam tahap meminta pandangan dari segala pihak dulu. Karena ini UU yang sangat kontroversi, dan baru kita lakukan pembahasan. Tapi pembahasan ini akhirnya yang paling jadi titik balik adalah pada keputusan politik. Karena situasinya sudah demikian," tandasnya.
(akr)