Tax Amnesty Dinilai Kental Nuansa Politik dan Kontroversial

Jum'at, 22 April 2016 - 18:02 WIB
Tax Amnesty Dinilai...
Tax Amnesty Dinilai Kental Nuansa Politik dan Kontroversial
A A A
JAKARTA - Rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Komisi IX DPR RI memiliki nuansa politik yang sangat kental. Hal ini lantaran sejak awal terjadi tarik menarik di parlemen terkait rencana pemerintah memberlakukan pengampunan bagi para pengemplang pajak tersebut.

Anggota Komisi XI DPR‎, Andreas Eddy Susetyo menuturkan kebijakan tersebut sejak awal memang kontroversial. Pasalnya dia menilai pemerintah berkeinginan memberikan ampunan kepada orang-orang yang tidak patuh pajak dan melarikan dananya ke luar negeri.

"‎RUU ini justru nuansa politiknya sangat kental. Karena menyangkut kebijakan publik yang dari awal sudah kontroversial. Orang beri ampunan itu kan suatu yang kontroversial. Jadi dari lahirnya demikian," katanya dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

(Baca Juga: Tax Amnesty Cara Pemerintah Tindak Lanjuti Panama Papers)

Menurutnya, proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR pun kerap terjadi tarik menarik antara mereka yang pro dan kontra terhadap tax amnesty. Bahkan, pembahasan RUU Tax Amnesty yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu pun sempat dipertanyakan.

"Awalnya saat di bamus pun sempat ada yang mempertanyakan, terus konsultasi dengan Presiden akhirnya proses berjalan dan diserahkan di komisi XI," imbuh dia.

(Baca Juga: Dirjen Pajak Pede Tax Amnesty Berlaku Triwulan III 2016)

Tak hanya itu, dia juga mengkritik pemerintah yang berencana mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 jika telah ada kejelasan mengenai RUU Tax Amnesty. Menurutnya, hal tersebut justru membuat parlemen terpojokkan.

‎"Ini yang membuat kita seperti dipojokkan dalam keadaan ini. Kita paham perlu kehati-hatian. Memang akhirnya dalam posisi ini kita dalam tahap meminta pandangan dari segala pihak dulu. Karena ini UU yang sangat kontroversi, dan baru kita lakukan pembahasan. Tapi pembahasan ini akhirnya yang paling jadi titik balik adalah pada keputusan politik. Karena situasinya sudah demikian," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
13 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
26 menit yang lalu
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
43 menit yang lalu
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
54 menit yang lalu
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
56 menit yang lalu
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved