Tax Amnesty Dinilai Kental Nuansa Politik dan Kontroversial

Jum'at, 22 April 2016 - 18:02 WIB
Tax Amnesty Dinilai...
Tax Amnesty Dinilai Kental Nuansa Politik dan Kontroversial
A A A
JAKARTA - Rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Komisi IX DPR RI memiliki nuansa politik yang sangat kental. Hal ini lantaran sejak awal terjadi tarik menarik di parlemen terkait rencana pemerintah memberlakukan pengampunan bagi para pengemplang pajak tersebut.

Anggota Komisi XI DPR‎, Andreas Eddy Susetyo menuturkan kebijakan tersebut sejak awal memang kontroversial. Pasalnya dia menilai pemerintah berkeinginan memberikan ampunan kepada orang-orang yang tidak patuh pajak dan melarikan dananya ke luar negeri.

"‎RUU ini justru nuansa politiknya sangat kental. Karena menyangkut kebijakan publik yang dari awal sudah kontroversial. Orang beri ampunan itu kan suatu yang kontroversial. Jadi dari lahirnya demikian," katanya dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

(Baca Juga: Tax Amnesty Cara Pemerintah Tindak Lanjuti Panama Papers)

Menurutnya, proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR pun kerap terjadi tarik menarik antara mereka yang pro dan kontra terhadap tax amnesty. Bahkan, pembahasan RUU Tax Amnesty yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR beberapa waktu lalu pun sempat dipertanyakan.

"Awalnya saat di bamus pun sempat ada yang mempertanyakan, terus konsultasi dengan Presiden akhirnya proses berjalan dan diserahkan di komisi XI," imbuh dia.

(Baca Juga: Dirjen Pajak Pede Tax Amnesty Berlaku Triwulan III 2016)

Tak hanya itu, dia juga mengkritik pemerintah yang berencana mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 jika telah ada kejelasan mengenai RUU Tax Amnesty. Menurutnya, hal tersebut justru membuat parlemen terpojokkan.

‎"Ini yang membuat kita seperti dipojokkan dalam keadaan ini. Kita paham perlu kehati-hatian. Memang akhirnya dalam posisi ini kita dalam tahap meminta pandangan dari segala pihak dulu. Karena ini UU yang sangat kontroversi, dan baru kita lakukan pembahasan. Tapi pembahasan ini akhirnya yang paling jadi titik balik adalah pada keputusan politik. Karena situasinya sudah demikian," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
42 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
1 jam yang lalu
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
1 jam yang lalu
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
1 jam yang lalu
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
2 jam yang lalu
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved