Fitra: Tax Amnesty Untungkan Konglomerat

Minggu, 24 April 2016 - 13:55 WIB
Fitra: Tax Amnesty Untungkan...
Fitra: Tax Amnesty Untungkan Konglomerat
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak alias tax amnesty untuk menarik kembali uang yang disimpan di luar negeri. Namun, langkah ini menuai pro dan kontra.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi memandang, kebijakan tax amnesty akan mengistimewakan para konglomerat yang tersangkut berbagai kasus korupsi, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

(Baca: Jokowi dan Kemenkeu Tak Kompak soal Tax Amnesty)

"Tax amnesty lebih banyak menguntungkan konglomerat pelaku kejahatan ekonomi, maka dari itu perlu ditolak secara nasional," ujarnya di Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Alasannya, lanjut dia, dalam RUU Tax Amnesty akan dilakukan proses pengampunan tanpa melihat asal usul harta seseorang atau badan usaha tersebut membayar pajak yang tertunggak.

(Baca: Rilis Jokowi Papers Ditunggu)

"Rakyat yang masih membayar BLBI tapi para konglomerat itu dikasih karpet merah. (Uang) Rp7 triliun itu kan kalau mau bangun infrastruktur lumayan," katanya.

Apung menegaskan, Fitra akan menolak pengesahan RUU tax amnesty karena merugikan negara serta menjadi pelengkap penderitaan atas kegagalan menyelesaikan kasus kejahatan ekonomi masa lalu, seperti BLBI dan Bank Century.

"Fitra masih menolak tax amnesty. Jangan sampai pemerintah mengesahkan naskah ini. Karena dari tax amnesty pemerintah hanya dapat dana tidak lebih dari Rp100 triliun," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
19 menit yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
2 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
2 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
2 jam yang lalu
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
2 jam yang lalu
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved