Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Minggu, 03 Oktober 2021 - 15:30 WIB
loading...
Smelter menjadi salah satu sektor yang diuntungkan dengan adanya tax amnesty jilid II. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang dilakukan tahun depan belum tentu akan membuat naik rasio pajak .
Bhima membeberkan evaluasi terkait adanya tax amnesty jilid I dan mengatakan tidak ada korelasi dengan naiknya rasio pajak dalam jangka panjang.
"Terkait evaluasi tax amnesty jilid I ternyata tidak ada korelasi antara pengampunan pajak terhadap naiknya tax ratio jangka panjang. Pada tahun 2017 rasio pajak tercatat 9,9% kemudian pasca-tax amnesty hingga 2020 tax ratio turun ke 8,3%," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Bhima pun berpandangan bahwa gelaran tax amnesty jilid II tak bisa menjanjikan penambahan pendapatan negara buat APBN 2020. Penambahan yang terjadi sifatnya hanya "sementara" saja.
"Belum tentu. Kalaupun meningkat hanya pada saat tahun tax amnesty dilakukan. Tahun berikutnya rasio pajak bisa kembali turun seperti terjadi di 2016-2021," ungkapnya.
Bhima membeberkan evaluasi terkait adanya tax amnesty jilid I dan mengatakan tidak ada korelasi dengan naiknya rasio pajak dalam jangka panjang.
"Terkait evaluasi tax amnesty jilid I ternyata tidak ada korelasi antara pengampunan pajak terhadap naiknya tax ratio jangka panjang. Pada tahun 2017 rasio pajak tercatat 9,9% kemudian pasca-tax amnesty hingga 2020 tax ratio turun ke 8,3%," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Bhima pun berpandangan bahwa gelaran tax amnesty jilid II tak bisa menjanjikan penambahan pendapatan negara buat APBN 2020. Penambahan yang terjadi sifatnya hanya "sementara" saja.
"Belum tentu. Kalaupun meningkat hanya pada saat tahun tax amnesty dilakukan. Tahun berikutnya rasio pajak bisa kembali turun seperti terjadi di 2016-2021," ungkapnya.
Lihat Juga :