Ratusan Perda Bermasalah Hambat Iklim Investasi

Selasa, 03 Mei 2016 - 15:28 WIB
Ratusan Perda Bermasalah...
Ratusan Perda Bermasalah Hambat Iklim Investasi
A A A
JAKARTA - Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) baru-baru ini mengkaji 5.560 peraturan daerah (Perda) yang muncul sejak 2010-2015. Setidaknya terdapat 507 Perda yang selesai dikaji, hasilnya 262 Perda di antaranya mengandung masalah dan menghambat iklim investasi.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, dari 262 perda yang tercatat bermasalah tersebut, pihaknya merekomendasikan agar 233 Perda di antaranya untuk dicabut atau direvisi. Perda tersebut meliputi Perda pajak, ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL).

"Biasanya persentase permasalahan itu 30% dari total yang dikaji, tapi ini hampir setengahnya. Kalau ini dianggap gambaran, berarti problem Perda ‎makin lama makin meningkat, nyata, dan serius," katanya di Menara Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4/2016).

‎Sementara itu, Ketua KPPOD Agung Pambudi mengatakan, permasalahan terkait perda tersebut sejatinya bukan muncul baru-baru ini melainkan ada sejak 2001. Menurutnya, Perda tersebut muncul mengatasnamakan otonomi daerah, sehingg pemerintah daerah memiliki kewenangan mengambil kebijakan untuk daerahnya.

"Itu bukan soal hari ini saja, tapi sudah ada sejak 2001. Dan skala intensitasnya juga sangat besar," ucap Robert.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir banyaknya peraturan yang ada di Indonesia sehingga membuat investor kurang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Saat ini ada 42 ribu peraturan yang membuat Indonesia sulit bergerak lincah mengantisipasi perubahan global.

Dia mengatakan, 42 regulasi tersebut menghambat Indonesia untuk bergerak maju. Berbagai peraturan berbelit tersebut tidak hanya ada di pemerintah pusat, namun juga banyak di pemerintah daerah.

"Jangan membuat peraturan dan menambah peraturan, justru mengurangi peraturan supaya kita lincah bergerak. Kita cepat mengantisipasi perubahan global. Saya sudah perintahkan Kemenko Perekonomian, ada 42 ribu aturan regulasi kita yang menghambat kita sendiri," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
53 menit yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
1 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
1 jam yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
2 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
2 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved