Dukung Stabilitas Sistem Keuangan, LPS Edukasi Program Penjaminan di Medan

Selasa, 03 Mei 2016 - 16:26 WIB
Dukung Stabilitas Sistem...
Dukung Stabilitas Sistem Keuangan, LPS Edukasi Program Penjaminan di Medan
A A A
MEDAN - Terciptanya stabilitas sistem keuangan merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan ekonomi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan agar tercapai stabilitas sistem keuangan.

Senior Executive Vice President LPS, Suharno Eliandy mengatakan, program penjaminan simpanan perlu diketahui dan dipahami masyarakat untuk memberikan rasa aman, tenang, dan pasti.

Program ini diharapkan membuat masyarakat semakin percaya menempatkan dananya di lembaga perbankan. “Karena nantinya akan disalurkan oleh perbankan dalam bentuk kredit untuk mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi,” ujar Suharno, dalam acara Press Gathering bertema "Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Perbankan Lokal" yang diselenggarakan LPS bekerja sama dengan Sindonews di Medan, Selasa (3/5/2016).

Selain sebagai sarana membangun silaturahmi, media workshop ini juga mengingatkan kembali peran dan fungsi LPS sebagai salah satu lembaga regulator dalam sistem keuangan Indonesia, bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan.

“Pendirian LPS dilatarbelakangi krisis moneter tahun 1998. Saat itu, pemerintah menerapkan blanket guarantee dimana kebijakan tersebut membebani APBN dan menimbulkan potensi moral hazard dari para pengelola bank. Berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah mendirikan LPS berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 yang beroperasi setahun kemudian (22 September 2005)," terang Suharno.

Hingga saat ini terdapat 1.916 bank (1798 BPR dan 118 bank umum) yang menjadi peserta penjaminan LPS. Kepercayaan nasabah terhadap perbankan secara konsisten meningkat, hal ini dapat tergambar dari data peningkatan simpanan perbankan selama enam tahun terakhir. Posisi pada Januari 2016 jumlah rekening perbankan sebesar 177.272.424 (naik 82% dibandingkan tahun 2010) dan jumlah nominal sebesar Rp4.468,8 triliun (naik 88% dibandingkan dari tahun 2010).

"Selain fungsi menjaga stabilitas perbankan nasional, LPS telah melakukan fungsi penjaminan simpanan dimana sejak LPS beroperasi pada 2006 hingga 2015, LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp775 miliar atas bank yang izin usahanya telah dicabut (69 Bank) oleh OJK," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Optimis Perekonomian...
LPS Optimis Perekonomian Indonesia Membaik pada 2022
Sukses Kelola dan Tingkatkan...
Sukses Kelola dan Tingkatkan Produktivitas SDM, LPS Raih Anugerah Employer of Choice 2022
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Dewan Komisioner LPS 2025-2030
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Jangan Ragu Nabung di...
Jangan Ragu Nabung di Bank, LPS Ingatkan Jangan Tergiur Bunga Tinggi
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan...
CFR LPS Tumbuhkan Kemampuan Menulis dan Membangun Network di Kalangan Muda Milenial
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
41 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved