Bisnis Properti di Jateng Tumbuh Positif
A
A
A
SEMARANG - Bisnis properti di Jateng terus menunjukan pertumbuhan positif. Bahkan lonjakan permintaan properti atau rumah sudah terasa meningkat sejak awal tahun ini.
Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Humas Promosi dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, pertumbuhan positif tersebut terlihat dari hasil penjualan rumah selama REI Expo digelar.
"Dari tiga kali REI Expo yang sudah berlangsung, penjualannya terus meningkat signifikan bahkan selalu sesuai dengan target yang diharapkan" ujarnya, Jumat (6/5/2016).
Dia mengatakan, pertumbuhan penjualan perumahan banyak didominasi oleh penjualan perumahan kelas menengah dengan harga rata-rata Rp250 juta sampai Rp700 juta.
Tren positif tersebut salah satunya disebabkan dengan akan diberlakukannya UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) oleh pemerintah. Program tersebut dinilai akan mampu memberikan pengaruh positif terhadap bisnis properti. Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut akan dapat mendeteksi kemampuan beli calon konsumen.
Menurutnya, dengan adanya tax amnesty potensi-potensi konsumen akan terlihat, sehingga mampu meningkatkan daya beli terhadap properti. Apalagi, pendapatan para konsumen tercantum jelas melalui Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).
Sementara itu, di tengah tren positif perumbuhan perumahan kelas menengah, perumahan rakyat atau sederhana melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perbakan (FLPP) justru tengah mengalami masa sulit.
Kesulitanya bukan karena kurangnya daya beli masyarakat melainkan lebih pada kesulitan pengembang untuk melakukan pembangunan. "Sekarang ini pengembang perumahan FLPP masih kesulitan mendapatkan tanah dengan harga yang sesuai dengan harga jual perumahan FLPP," tambah Wakil Ketua DPD REI Jateng bidang perumahan rakyat Andi Kurniawan.
Dia mengatakan, dengan harga jual rumah FLPP sebesar Rp116 juta-Rp118 juta per unit, seharusnya harga tanah adalah Rp150 ribu/m2. "Tapi sekarang untuk mencari tanah dengan harga segitu sudah sangat sulit. Sekarang ini pengembang yang bisa membangun adalah mereka yang memiliki stok tanah," ungkapnya.
Kendala lain, lamanya proses persetujuan bank penyalur FLPP. Di mana untuk proses persetujuan bisa memakan waktu 3-5 bulan. "Selain itu, kendala lain banyak calon pembeli yang belum bankable. Karena itu, kami berharap perbankan memberikan kemudahan," tandas Andi.
Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Humas Promosi dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, pertumbuhan positif tersebut terlihat dari hasil penjualan rumah selama REI Expo digelar.
"Dari tiga kali REI Expo yang sudah berlangsung, penjualannya terus meningkat signifikan bahkan selalu sesuai dengan target yang diharapkan" ujarnya, Jumat (6/5/2016).
Dia mengatakan, pertumbuhan penjualan perumahan banyak didominasi oleh penjualan perumahan kelas menengah dengan harga rata-rata Rp250 juta sampai Rp700 juta.
Tren positif tersebut salah satunya disebabkan dengan akan diberlakukannya UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) oleh pemerintah. Program tersebut dinilai akan mampu memberikan pengaruh positif terhadap bisnis properti. Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut akan dapat mendeteksi kemampuan beli calon konsumen.
Menurutnya, dengan adanya tax amnesty potensi-potensi konsumen akan terlihat, sehingga mampu meningkatkan daya beli terhadap properti. Apalagi, pendapatan para konsumen tercantum jelas melalui Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).
Sementara itu, di tengah tren positif perumbuhan perumahan kelas menengah, perumahan rakyat atau sederhana melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perbakan (FLPP) justru tengah mengalami masa sulit.
Kesulitanya bukan karena kurangnya daya beli masyarakat melainkan lebih pada kesulitan pengembang untuk melakukan pembangunan. "Sekarang ini pengembang perumahan FLPP masih kesulitan mendapatkan tanah dengan harga yang sesuai dengan harga jual perumahan FLPP," tambah Wakil Ketua DPD REI Jateng bidang perumahan rakyat Andi Kurniawan.
Dia mengatakan, dengan harga jual rumah FLPP sebesar Rp116 juta-Rp118 juta per unit, seharusnya harga tanah adalah Rp150 ribu/m2. "Tapi sekarang untuk mencari tanah dengan harga segitu sudah sangat sulit. Sekarang ini pengembang yang bisa membangun adalah mereka yang memiliki stok tanah," ungkapnya.
Kendala lain, lamanya proses persetujuan bank penyalur FLPP. Di mana untuk proses persetujuan bisa memakan waktu 3-5 bulan. "Selain itu, kendala lain banyak calon pembeli yang belum bankable. Karena itu, kami berharap perbankan memberikan kemudahan," tandas Andi.
(izz)