BNP2TKI Janji Asuransikan TKI Korban PHK Bin Laden Group

Selasa, 10 Mei 2016 - 15:28 WIB
BNP2TKI Janji Asuransikan TKI Korban PHK Bin Laden Group
BNP2TKI Janji Asuransikan TKI Korban PHK Bin Laden Group
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berjanji akan mengasuransikan tenaga kerja Indonesia (TKI) korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Bin Laden Group Arab Saudi.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, karena para TKI tersebut menjadi korban PHK, maka pihaknya akan mengajukan klaim asuransi.

"Mereka korban PHK bukan akibat situasi ekonomi, tapi korban PHK akibat kebijakan pemerintah Saudi," kata Nusron usai mendampingi tim Bulu Tangkis Thomas dan Uber bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurutnya, dalam klausul kontrak kerja disebutkan bahwa jika para TKI menjadi korban kebijakan pemerintah, maka hak asuransi tersebut sulit diberikan. "Karena itu, kita sedang berjuang nih, supaya asuransi tetap mau klaim kendati itu adalah kebiijakan pemerintah setempat," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PBSI ini mengatakan, langkah pemerintah untuk berhasil mengajukan klaim tersebut dengan cara mendorong pihak konsorsium yakni Mitra, Jasindo dan Astino untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan Bin Laden.

Menurutnya, sejauh ini yang paling banyak membayar kewajibannya adalah konsorsium Mitra. "Tapi ini pada akhirnya akan dibayar semua. Hanya masalah melengkapi dokumen, surat keterangan dari kedutaan bahwa dia benar-benar PHK," pungkas Nusron.

(Baca: Kerusuhan Pecah di Komplek Akomodasi Pekerja Bin Laden)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7552 seconds (0.1#10.140)