Kemenhub akan Sanksi Lion Air Larangan Buka Rute Baru

Selasa, 10 Mei 2016 - 17:09 WIB
Kemenhub akan Sanksi...
Kemenhub akan Sanksi Lion Air Larangan Buka Rute Baru
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi tegas kepada maskapai penerbangan Lion Air Group akibat aksi pilot yang mogok terbang. Aksi mogok ini menyebabkan ribuan penumpang yang akan berangkat ke sejumlah wilayah tertunda.

"Kami akan berikan sanksi sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2015 tentang delay management," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo di Jakarta (10/5/2015).

(Baca: Dana Transport Tak Cair, Ratusan Pilot Lion Air Mogok Terbang)

Dia menjelaskan surat teguran kepada maskapai berlambang singa tersebut diberikan besok sebagai respons Kemenhub selaku regulator penerbangan nasional. "Kami akan tegur, mungkin suratnya masuk besok. Namun yang jelas baik sanksi dan pelanggaran yang menyebabkan penumpang telantar sudah diatur dalam PM 30 2015 tentang delay management," jelasnya.

Menurut Suprasetyo, sanksi yang akan diberikan berupa pelarangan untuk membuka rute baru selama enam bulan. "Tidak akan ada rute baru selama enam bulan. Itu sanksinya sebagaimana diatur dalam PM No 30 205 mengenai delay management," tegasnya.

Dia menambahkan, apapun alasannya, selama penumpang telantar pasti ada sanksi. Terkait mengenai aksi mogok ppilot, menjadi urusan internal Lion Air Group. "Fokus kami hanya ada pada keterlambatan penerbanagan yang menyebabkan penumpang tertunda penerbangannya. Urusan mogok pilot itu menjadi internal pihak Lion," tandasnya.

(Baca: Pilot Mogok, Penerbangan Lion Air Delay di 5 Bandara)

Adapun informasi keterlambatan pesawat (delayed flight) Lion Air Group di beberapa bandara akibat aksi mogok tersebut, meliputi:

1. Bandara Sam Ratulangi Manado

JT 741 MDC-UPG-DPS seharusnya berangkat 06.45 WITA, JT 731 MDC-BPN-SUB (06.00 WITA), dan IW 1160 MDC-NAH (07.00 WITA)

2. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

JT 927 UPG-DPS (06.45 WITA), JT 891 UPG-CGK (
08.25 WITA), JT 871 UPG-CGK (09.00 WITA), JT 672 UPG-BPN (09.10 WITA), JT 791 UPG-SUB (09.20 WITA), JT 998 UPG-KDI (08.40 WITA), JT 741 UPG-DPS (09.10 WITA)

3. Bandara Internasional Lombok

JT 654 CGK-LOP-SUB (08.40 WITA), IW 1861/1864 SWQ-LOP-BMU (09.25 WITA), JT 962/JT 865 SUB-LOP-SUB (09.40 WITA)

4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

JT 929 RON-DPS-SUB (06.10 WITA), JT927 UPG-DPS-BTH (08.05 WITA), JT741/746 UPG-DPS-UPG (10.30 WITA)

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta

JT 273 LOP-JOG (06.20 WIB), JT 279 JOG-BTH (07.00 WIB)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Super Jet Resmi Beroperasi,...
Super Jet Resmi Beroperasi, Warga Net Pertanyakan THR Lion Air Selama Dua Tahun
Pesawat Lion Air Tergelincir
Pesawat Lion Air Tergelincir
3 Maskapai Milik Lion,...
3 Maskapai Milik Lion, Nomor 1 Rajanya Pelosok Tanah Air
3 Maskapai di Bawah...
3 Maskapai di Bawah Lion Air Group, Ini Daftarnya
Pelamar Kerja Lion Air...
Pelamar Kerja Lion Air Membeludak, Jalan Suryadarma Tangerang Macet Parah
Lion Air Investigasi...
Lion Air Investigasi Video Viral Paket yang Dilempar dari Pesawat
Berita Terkini
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
19 menit yang lalu
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
2 jam yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
5 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
7 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
8 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
9 jam yang lalu
Infografis
Air Permukaan Laut Diprediksi...
Air Permukaan Laut Diprediksi Akan Naik hingga 40 Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved