BUMN Diminta Masuk ke Hulu Industri Perunggasan

Jum'at, 13 Mei 2016 - 14:59 WIB
BUMN Diminta Masuk ke Hulu Industri Perunggasan
BUMN Diminta Masuk ke Hulu Industri Perunggasan
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk ke hulu industri perunggasan untuk menstabilkan harga agar pasar dapat seimbang. Kemenko Perekonomian melaporkan, Impor Grand Parent Stock (GPS) yang berlebih, karena over estimasi perhitungan demand mengakibatkan over supply produksi daging ayam.

Akibatnya, persaingan di pasar menjadi pincang karena perusahaan integrasi besar juga memasok daging ayam ke pasar trandisional. "BUMN harus masuk juga untuk mengimbangi perusahaan yang mendominasi itu," kata Menteri BUMN Rini M Soemarno dalam rapat koordinasi terbatas penyehatan struktur industri peternakan ayam, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Sebagai catatan, usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) sekitar 95% saat ini dikuasai perusahaan integrasi dan hanya 5% peternak mandiri. Sedangkan peternak ayam ras petelur (layer) 100% peternak mandiri.

Peternak mandiri ayam ras pedaging (broiler) sulit bersaing dengan perusahaan integrasi dilihat dari sisi penguasaan sarana produksi dan efisiensi usaha sehingga harga relatif lebih tinggi.

"Kita harus masuk ke hulu industri perunggasan ini. Kita juga harus mulai merancang kebijakan dari sekarang. Jika terus begini persaingan nanti tidak jalan dan kita tidak bisa mulai dengan market yang terlalu pincang," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam kesempatan tersebut.

Dari hasil pantauan KPPU pada Januari-Februari, terjadi disparitas harga yang tinggi untuk komoditas daging ayam. Daging ayam di tangan peternak dihargai Rp10.000 per kilogram.

Sementara, harga daging ayam yang berlaku di pasaran berkisar pada harga Rp38.000-Rp40.000 per kg dari harga ideal Rp18.000 per kg. Karena itu, perlu intervensi dari BUMN.

Hadir dalam rapat ini juga dihadiri Menteri Perindustrian Saleh Husin, Ketua KomisiPengawas Persaingan Usaha (KPPU) M SyarkawiRauf, dan pejabat kementerian/lembaga terkait.

Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Darmin menginstruksikan agar segera dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi draft Permentan dan draft Permendag tentang Penataan Keseimbangan Pasar Perunggasan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8204 seconds (0.1#10.140)