BI Nilai Indonesia Pantas Naik Ranking

Jum'at, 13 Mei 2016 - 17:48 WIB
BI Nilai Indonesia Pantas Naik Ranking
BI Nilai Indonesia Pantas Naik Ranking
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan sudah sepatutnya Indonesia mendapat peringkat lebih tinggi dari perusahaan pemeringkat kelas dunia, Standard & Poor’s (S&P) Rating Service dalam hal peringkat investasi.

Argumentasi bank sentral, selama ini Indonesia telah melakukan berbagai perbaikan, baik dari sektor riil, makro, maupun fiskal.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, pemerintah dan bank sentral selama ini telah menciptakan berbagai kemajuan mulai dari reformasi struktural dan perbaikan iklim investasi. Selain itu, berbagai proyek infrastruktur yang dulunya mangkrak kini mulai menunjukkan perkembangan.

"Ditunjukkan bagaimana MRT sudah progress, tol sudah berkembang, waduk sudah berkembang, airport sudah progress. Bagaimana juga iklim investasi, proses pengajuan relatif lebih cepat sekarang, dan juga dari sisi makronya, moneter dan fiskal tetap akan prudent. Itu disampaikan dari Presiden, Menteri, Gubernur BI, Ketua OJK, semua pihak menyampaikan," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Menurutnya, kelayakan naik ranking ini sangat penting untuk Indonesia sebagai sebuah pengakuan (recognition). Dan dengan beragam kemajuan dan kondisi fiskal yang lebih prudent, sepantasnya Indonesia memperoleh pengakuan tersebut.

"Jadi recognition itu sangat penting, bahwa apa yang dilakukan pemerintah, bank sentral itu di-recognize. Wajar dengan kemajuan itu tentu saja Indonesia berhak mendapatkan recognition atau pengakuan," tuturnya.

Perbaikan peringkat juga akan dapat memperbaiki persepsi investor. Mereka akan merasa prospek ekonomi di Tanah Air bagus dan risiko dari eksternal dapat dikendalikan. "Itu tidak terbatas dari portofolio investasi tapi juga PMA," ucap Perry.

Alumnus Iowa State University, AS ini, berujar dengan peringkat yang lebih bagus maka suku bunga pun dapat diturunkan. Sebab risiko premi akan menjadi lebih rendah.

"Ini juga tidak hanya berlaku bagi pembiayaan negara untuk penerbitan obligasi di global bond tapi juga untuk swasta. Karena ini akan merembes kepada swasta, sektor keuangan, dan semuanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, tahun ini Indonesia belum mendapatkan peringkat investasi dari S&P. Posisi terakhir peringkat investasi Indonesia adalah BB+ dengan positive outlook. Untuk tahun ini, S&P akan memantau perbaikan yang dilakukan Indonesia dalam berbagai bidang, baik pengelolaan ekonomi, keuangan negara, maupun hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5505 seconds (0.1#10.140)