Lion Air Belum Lapor Salah Mendarat, Kemenhub Siap Investigasi
Minggu, 15 Mei 2016 - 18:35 WIB
Lion Air Belum Lapor Salah Mendarat, Kemenhub Siap Investigasi
A
A
A
TANGERANG - Lion Air diterangkan oleh Otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) belum melaporkan insiden salah mendarat pada awal pekan lalu yang menyebabkan beberapa penumpang lolos dari pemeriksaan Imigrasi. Karena hal tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebutkan bakal siap melakukan investigasi untuk menyelidiki insiden tersebut.
“Hingga saat ini belum ada laporan secara tertulis dari Lion Air kepada CIQ (Costum, Imigration dan Quarantime), karenanya Kemenhub akan melakukan Investigasi. Adakah unsur kesengajaan atau tidak, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ucap Kepala Otoritas Bandara Soetta Muzaffar Ismail di Tangerang, Minggu (15/5/2016).
(Baca Juga: Lion Air Salah Mendarat, Kemenhub Didesak Beri Sanksi Berat)
Dia menambahkan jika nanti ditemukan ada kesalahan fatal dari hasil investigasi tersebut, setidaknya Lion Air akan mendapat teguran keras berupa penangguhan izin atau suspend ( izin rute bisa dibekukan). “Ini akan menjadi evaluasi SOP untuk penerbangan Internasional, karena seharusnya yang seperti ini segera dilaporkan. Meski tidak disebutkan berapa hari dalam Undang-undang,” terangnya.
Lanjut dia menegaskan pihaknya tidak akan takut dalam memberikan sanksi jika memang ada kesalahan fatal. “Semua sesuai dengan Undang-undang, karena ada aturan, kami tidak ada kekhawatiran sama sekali dalam menjatuhkan sanksi,”
Sementara itu, pihak Manager Regional Internasional Lion Air Anggara Triyana mengakui, ada kesalahan. Tapi dia menyebutkan bahwa pihak Imigrasi dan Bea Cukai pasti sudah memiliki SOP ketika mengalami persoalan seperti ini.
“Memang baru secara lisan, tatapi baik Imigrasi dan Bea Cukai memiliki SOP dan kami sudah berkoordinasi. Tetapi, menurut saya ini fatal (kesalahan Lion Air), jadi memang menjadi pelajaran juga buat kami dalam memperbaiki SOP,” tutur Anggara.
“Hingga saat ini belum ada laporan secara tertulis dari Lion Air kepada CIQ (Costum, Imigration dan Quarantime), karenanya Kemenhub akan melakukan Investigasi. Adakah unsur kesengajaan atau tidak, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ucap Kepala Otoritas Bandara Soetta Muzaffar Ismail di Tangerang, Minggu (15/5/2016).
(Baca Juga: Lion Air Salah Mendarat, Kemenhub Didesak Beri Sanksi Berat)
Dia menambahkan jika nanti ditemukan ada kesalahan fatal dari hasil investigasi tersebut, setidaknya Lion Air akan mendapat teguran keras berupa penangguhan izin atau suspend ( izin rute bisa dibekukan). “Ini akan menjadi evaluasi SOP untuk penerbangan Internasional, karena seharusnya yang seperti ini segera dilaporkan. Meski tidak disebutkan berapa hari dalam Undang-undang,” terangnya.
Lanjut dia menegaskan pihaknya tidak akan takut dalam memberikan sanksi jika memang ada kesalahan fatal. “Semua sesuai dengan Undang-undang, karena ada aturan, kami tidak ada kekhawatiran sama sekali dalam menjatuhkan sanksi,”
Sementara itu, pihak Manager Regional Internasional Lion Air Anggara Triyana mengakui, ada kesalahan. Tapi dia menyebutkan bahwa pihak Imigrasi dan Bea Cukai pasti sudah memiliki SOP ketika mengalami persoalan seperti ini.
“Memang baru secara lisan, tatapi baik Imigrasi dan Bea Cukai memiliki SOP dan kami sudah berkoordinasi. Tetapi, menurut saya ini fatal (kesalahan Lion Air), jadi memang menjadi pelajaran juga buat kami dalam memperbaiki SOP,” tutur Anggara.
(akr)
Lihat Juga :