Buntut Salah Antar, Dua Pengemudi Bus Lion Air Dipecat
Senin, 16 Mei 2016 - 21:37 WIB

Buntut Salah Antar, Dua Pengemudi Bus Lion Air Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini memanggil manajemen maskapai penerbangan Lion Air terkait insiden salah antar penumpang penerbangan Lion JT 161 rute Singapura-Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mendapatkan laporan bahwa maskapai penerbangan Singa Merah tersebut telah memberhentikan alias memecat dua pengemudi bus yang membawa penumpang Lion Air itu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, manajemen Lion Air sejatinya telah melaporkan kepada kepolisian terkait kejadian tersebut. Dia pun telah meminta laporan dari kepolisian tersebut untuk disampaikan kepada Kemenhub.
"Jadi sebenarnya dia mengatakan sudah lapor ke kepolisian tentang kesalahan dari pengemudi bus tadi. Dan, tadi dalam rapat sudah disampaikan, manajemen Lion sudah memecat pengemudi tadi. Saya minta laporan kepolisian agar disampaikan ke Kemenhub," ujarnya, dalam Konferensi Pers di Kemenhub, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Di pihak lain, Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut mengungkapkan pihaknya hingga saat ini belum melakukan kebijakan apapun terhadap pengemudi Lion Air yang salah mengantarkan penumpang tersebut. Namun, jika terbukti bersalah perusahaan akan memberhentikan pegawai tersebut.
"Saya belum laksanakan apa-apa. Belum ambil keputusan apa-apa. Tapi, saat ini sedang dalami dan proses investigasi. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Ya, kalau memang terbukti bersalah, namanya orang bersalah ya harus dihukum," tandasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, manajemen Lion Air sejatinya telah melaporkan kepada kepolisian terkait kejadian tersebut. Dia pun telah meminta laporan dari kepolisian tersebut untuk disampaikan kepada Kemenhub.
"Jadi sebenarnya dia mengatakan sudah lapor ke kepolisian tentang kesalahan dari pengemudi bus tadi. Dan, tadi dalam rapat sudah disampaikan, manajemen Lion sudah memecat pengemudi tadi. Saya minta laporan kepolisian agar disampaikan ke Kemenhub," ujarnya, dalam Konferensi Pers di Kemenhub, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Di pihak lain, Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut mengungkapkan pihaknya hingga saat ini belum melakukan kebijakan apapun terhadap pengemudi Lion Air yang salah mengantarkan penumpang tersebut. Namun, jika terbukti bersalah perusahaan akan memberhentikan pegawai tersebut.
"Saya belum laksanakan apa-apa. Belum ambil keputusan apa-apa. Tapi, saat ini sedang dalami dan proses investigasi. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Ya, kalau memang terbukti bersalah, namanya orang bersalah ya harus dihukum," tandasnya.
(dmd)