OJK Minta Pasar Keuangan Syariah Diberi Insentif Pajak

Selasa, 17 Mei 2016 - 16:52 WIB
OJK Minta Pasar Keuangan Syariah Diberi Insentif Pajak
OJK Minta Pasar Keuangan Syariah Diberi Insentif Pajak
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sardjito mendorong tax insentif untuk infrastruktur pasar keuangan syariah meliputi perbankan syariah dan asuransi syariah.

Dia berharap, industri ini dapat didorong lebih maju saat ini, apalagi ditambah dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Di dalam aturan butuh clarity supaya tak ada persepsi lain, yang paling penting adalah tax insentif. Jadi, untuk perbankan syariah, asuransi syariah, dan turunan lainnya, kalau tak diberikan insentif dia berkompetisi akan berat. Butuh dorongan, jadi harus treatment berbeda. Saya berharap tax insentif itu ada," kata Sardjito di JCC, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dia juga berharap, dengan Presiden Jokowi menjadi Ketua Komite Nasional Keungan Syariah di Indonesia, harapannya akan ada banyak kemudahan baik bagi sisi issuers maupun investor.

"Kadang investor tak punya banyak pilihan, karena pasar belum dalam, jadi kita perlu banyak instrumen. Tapi banyak instrumen syariah yang belum dipahami investor bahkan yang beragama Islam. OJK akan edukasi agar pelaku pasar mengerti," ujarnya.

Sardjito membeberkan, negara tetangga yang sudah menjalankan tax insentif untuk industri keuangan syariah yakni Malaysia. Negara dengan mata uang ringgit tersebut sudah memberlakukannya, lain lagi dengan London. Negeri Ratu Elizabeth tersebut masyarakatnya dahulu sangat antusias dengan keuangan syariah.

"Kenapa London dulu menjadi ramai karena keuangan syariahnya masuk? Karena orang mau belajar Islamic finance di sana, banyak sekali yang tertarik. Padahal di sana orang muslim bukan mayoritas," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3924 seconds (0.1#10.140)