Ojek Online Uber dan Grab Dibekukan di Thailand
A
A
A
BANGKOK - Thailand telah memberhentikan layanan ojek online yang dikelola oleh Uber dan saingan regional mereka yakni Grab karena diklaim melanggar aturan lokal dan menimbulkan bentrokan dengan perusahaan transportasi resmi yang terdaftar. Bahkan dikabarkan pihak berwenang Thailand telah menangkap 66 supir yang bekerja untuk kedua perusahaan.
Dilansir BBCnews, Kamis (19/5/2016) mereka dinilai telah melanggar aturan dan terlibat keributan dengan ojek lokal sehingga terancam denda 4,000 baht atau setara USD77 dan berpotensi surat izin mengemudi mereka dicabut. Belum jelas berapa lama larangan beroperasi untuk Uber dan Grab, tapi kedua perusahaan mengatakan akan berupaya untuk menyelesaikan masalah.
"Ini hanya bersifat sementara untuk para pengemudi. Kami berharap dapat melanjutkan layanan ini secepat mingkin dan mempunyai alasan yang tepat. Mungkin kami akan melakukan diskusi positif dengan aparat berwenang yang terkait di Thailand," bunyi pernyataan Uber.
"Grab Thailand adalah sebuah perusahaan lokal dan kami berkomitmen untuk memberikan pengemudi yang mengutamakan keselamatan serta kami berupaya untuk memperbaiki kehidupan para pengemudi kami," tandasnya.
Ditambahkan layanan grabbike yang beroperasi telah sesuai dengan pedoman dan bekerja sama menuju ekosistem yang lebih baik dalam soal jasa transportasi. Namun bentrokan antara layanan transportasi on line dan resmi dimulai sejak Uber meluncurkan layanan tiga bulan terakhir di Ibukota Thailand, Bangkok.
Ojek sendiri terbilang populer di Bangkok karena dapat berkelok-kelok melewati kota-kota Thailandyang terkenal dengan kemacetannya. Tercatat ada lebih dari 186,000 ojek sepeda motor terdaftar di Thailand, dengan hampir setengahnya dapat ditemukan di Ibukota. Layanan ini juga populer di kota-kota besar Asia lainnya seperti Jakarta, dan Manila.
Dilansir BBCnews, Kamis (19/5/2016) mereka dinilai telah melanggar aturan dan terlibat keributan dengan ojek lokal sehingga terancam denda 4,000 baht atau setara USD77 dan berpotensi surat izin mengemudi mereka dicabut. Belum jelas berapa lama larangan beroperasi untuk Uber dan Grab, tapi kedua perusahaan mengatakan akan berupaya untuk menyelesaikan masalah.
"Ini hanya bersifat sementara untuk para pengemudi. Kami berharap dapat melanjutkan layanan ini secepat mingkin dan mempunyai alasan yang tepat. Mungkin kami akan melakukan diskusi positif dengan aparat berwenang yang terkait di Thailand," bunyi pernyataan Uber.
"Grab Thailand adalah sebuah perusahaan lokal dan kami berkomitmen untuk memberikan pengemudi yang mengutamakan keselamatan serta kami berupaya untuk memperbaiki kehidupan para pengemudi kami," tandasnya.
Ditambahkan layanan grabbike yang beroperasi telah sesuai dengan pedoman dan bekerja sama menuju ekosistem yang lebih baik dalam soal jasa transportasi. Namun bentrokan antara layanan transportasi on line dan resmi dimulai sejak Uber meluncurkan layanan tiga bulan terakhir di Ibukota Thailand, Bangkok.
Ojek sendiri terbilang populer di Bangkok karena dapat berkelok-kelok melewati kota-kota Thailandyang terkenal dengan kemacetannya. Tercatat ada lebih dari 186,000 ojek sepeda motor terdaftar di Thailand, dengan hampir setengahnya dapat ditemukan di Ibukota. Layanan ini juga populer di kota-kota besar Asia lainnya seperti Jakarta, dan Manila.
(akr)