BI Ungkap Penerimaan dari Tax Amnesty Hanya Rp53,4 T

Senin, 23 Mei 2016 - 22:01 WIB
BI Ungkap Penerimaan...
BI Ungkap Penerimaan dari Tax Amnesty Hanya Rp53,4 T
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menghitung penerimaan negara yang bisa dihasilkan dari pemberlakuan tax amnesty (pengampunan pajak) adalah sebesar Rp53,4 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari klaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menembus angka Rp160 triliun.

Meski berbeda, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, angka yang dimilikinya merupakan penerimaan tebusan dari beberapa unsur. "Kita punya catatan sendiri, kalau tambahan penerimaan pajak dari tax amnesty itu Rp53,4 triliun. Itu terdiri dari jumlah PPh atas pendapatan dari aset, penerimaan tebusan dari illicit funds (dana gelap/ illegal), dan penerimaan tebusan domestik," ujarnya di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Agus menerangkan, data tersebut diperoleh berdasarkan laporan Global Financial Integrity Illicit Financial Flows. Di mana di data itu secara gamblang diterangkan bahwa dana warga negara Indonesia di luar negeri yang mencapai Rp3.147 triliun, dan perkiraan dana repatriasinya adalah Rp560 triliun.

Agus merinci, dengan pemberlakuan selama 7 bulan dan asumsi tarif tebusan 2% dan 4% untuk dua periode, maka penerimaan negara adalah Rp33,6 triliun dan pajak penghasilan atas aset senilai Rp 2,4 triliun.

"Dari domestik sendiri, diperkirakan sebesar Rp17,3 triliun. Maka totalnya adalah Rp53,4 triliun," jelasnya.

Agus menyampaikan juga untuk data tersebut terbatas hanya untuk dana yang bersifat ilegal dengan periode 2004 hingga 2013. Ini berbeda dengan data pemerintah yang jauh lebih besar.

"Itu hanya mencakup 2004-2013. Data illicit funds yang kita miliki itu cuma mencakup dana yang berasal untuk kegiatan ilegal atau penggelapan dana untuk menghindari pajak," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
37 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
1 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
2 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
2 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
3 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
4 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved