Penerapan Cukai Plastik Akan Tingkatan Angka Inflasi

Selasa, 24 Mei 2016 - 04:16 WIB
Penerapan Cukai Plastik Akan Tingkatan Angka Inflasi
Penerapan Cukai Plastik Akan Tingkatan Angka Inflasi
A A A
YOGYAKARTA - Penerapan cukai plastik akan meningkatkan angka inflasi di Indonesia, akibatnya perekonomian negara ini semakin terpuruk. Penerapan cukai plastik juga memperberat industri makanan dan minuman, seperti minuman dalam kemasan. Padahal, industri makanan dan minuman berkontribusi besar terhadap angka inflasi di Indonesia.

Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik, Rahmat Hidayat mengatakan, plastik merupakan bahan utama kemasan industri makanan dan minuman. Karena selama ini tidak ada bahan alternatif lain pengganti plastik yang bisa digunakan untuk mengemas produk dengan baik.

“Kalau harga plastik naik akibat cukai, maka tidak ada pilihan lain dari produsen makanan dan minuman untuk meningkatkan harga,” paparnya, Senin (23/5/2016).

Jika harga makanan dan minuman dinaikkan, maka yang terjadi penurunan permintaan yang imbasnya tentu pada tingkat inflasi. Peningkatan inflasi ini tentu akan menurunkan daya beli masyarakat. Ujung-ujungnya menurunkan tingkat perekonomian karena berbagai bidang mengalami kelesuan.

Pengenaan cukai ini juga akan menurunkan daya saing produk dalam negeri di era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean. Karena ketika harga makanan dan minuman dinaikkan akibat cukai, maka sulit bersaing dengan produk lain dari luar negeri.

Akibatnya, investasi akan terimbas dan mengalami penurunan. Dampaknya, pemerintah justru akan kehilangan pemasukan akibat penurunan sektor pajak yang dihasilkan dari perputaran industri makanan dan minuman. Hal tersebut tentu akan merugikan negara meskipun awalnya penerapan cukai tersebut sebenarnya untuk menggenjot pemasukan pemerintah lewat cukai.

“Kami sudah melayangkan surat keberatan terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah mengurungkan niatnya memberlakukan cukai plastik. Sebab, ketika pemerintah bersikukuh menerapkan cukai tersebut, Indonesia akan kehilangan daya saing. Sebagai contoh, ketika harga minuman berkarbonasi dinaikkan 1% maka akan menurunkan permintaan sekitar 1,76 %.

Dengan penurunan permintaan, pemerintah akan kehilangan daya investasi. Imbasnya, akan banyak perusahaan makanan dan minuman yang gulung tikar. Padahal industri ini memberikan kontribusi sekitar 30 % untuk PDB. Pemerintah akan menanggung beban lebih berat lagi karena akan terjadi PHK besar-besaran jika industri ini gulung tikar.

“Contohnya saja industri minuman dalam kemasan, ada sekitar 700 perusahaan yang beroperasi. Jika gulung tikar, ada 600 ribu pekerja langsung yang kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Corporate Communication Danone, Arif Mujahidin menambahkan, penerapan cukai pada plastik sebenarnya bertentangan dengan filosofi cukai.

Cukai diberlakukan untuk produk-produk yang bisa dikategorikan ‘berbahaya’. Plastik dalam industri air minum dalam kemasan bukan produk berbahaya, karena mengamankan produk yang ada di dalamnya.

“Tidak ada bahan yang bisa membuat minuman dikemas sesuai dengan kebutuhan. Bisa dibawa kemana saja dan praktis tanpa membahayakan produk di dalamnya,” tuturnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9422 seconds (0.1#10.140)