Sebelum Diskors Kemenhub, Lion Mengaku Tidak Berjualan Tiket
A
A
A
JAKARTA - Mendapat surat suspend alias skors dari Kementerian Perhubungan, Lion Air mengaku tidak menjual tiket. Karena itu, maskapai berlambang Singa Merah ini membantah tudingan bahwa mereka tetap berjualan tiket.
Memang sih, meski diskors Kemenhub, Lion Air tidak benar-benar berhenti beroperasi. Manajemen melakukan pembenahan termasuk mengurangi frekuensi penerbangan menjadi 217 jadwal dari 53 rite domestik. Pengurangan frekuensi juga meliputi dua rute penerbangan internasional dengan jumlah 10 frekuensi.
Direktur Utama Lion Group, Edward Sirait menerangkan terkait surat suspend penerbangan dari tanggal 18 Mei-18 Juni 2016, pihaknya tidak menjual tiket dan juga belum ada penumpang yang membeli tiket.
"Enggak ada kok (yang beli tiket). Itu sudah di-suspend sebulan dari tanggal 18-18. Makanya kalau ada yang bilang ada penerbangan dan ada yang sudah beli tiket, bisa dibuktikan enggak? Kalaupun ada perubahan jadwal kita pasti infokan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Edward, sebelum adanya suspend ini dan dilaporkan ke Kemenhub, pihaknya sudah terlebih dulu memutuskan untuk tidak menjual tiket di rute dan frekuensi tersebut (frekuensi yang dikurangi).
"Beberapa bulan lalu juga enggak kami jual kok untuk periode itu. Jadi sebelum menjual tiket, kami sudah ajukan ini," tuturnya.
(Baca: Lion Air Bantah Pengurangan Frekuensi Terbang Karena Sanksi Kemenhub)
Dan kata Edward, sejauh ini tidak ada pengajuan refund tiket atau apapun dari para penumpang. "Kami sudah kasih tau mereka. Jadi enggak ada yang lakukan refund. Dan enggak ada yang beli juga. Kita lock langsung," tandasnya.
Lion Air pun seolah berlapang dada dengan kartu kuning dari sang regulator. Mereka menyebut periode 18-18 merupakan low season alias jarang ada penumpang yang melakukan penerbangan.
Memang sih, meski diskors Kemenhub, Lion Air tidak benar-benar berhenti beroperasi. Manajemen melakukan pembenahan termasuk mengurangi frekuensi penerbangan menjadi 217 jadwal dari 53 rite domestik. Pengurangan frekuensi juga meliputi dua rute penerbangan internasional dengan jumlah 10 frekuensi.
Direktur Utama Lion Group, Edward Sirait menerangkan terkait surat suspend penerbangan dari tanggal 18 Mei-18 Juni 2016, pihaknya tidak menjual tiket dan juga belum ada penumpang yang membeli tiket.
"Enggak ada kok (yang beli tiket). Itu sudah di-suspend sebulan dari tanggal 18-18. Makanya kalau ada yang bilang ada penerbangan dan ada yang sudah beli tiket, bisa dibuktikan enggak? Kalaupun ada perubahan jadwal kita pasti infokan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Menurut Edward, sebelum adanya suspend ini dan dilaporkan ke Kemenhub, pihaknya sudah terlebih dulu memutuskan untuk tidak menjual tiket di rute dan frekuensi tersebut (frekuensi yang dikurangi).
"Beberapa bulan lalu juga enggak kami jual kok untuk periode itu. Jadi sebelum menjual tiket, kami sudah ajukan ini," tuturnya.
(Baca: Lion Air Bantah Pengurangan Frekuensi Terbang Karena Sanksi Kemenhub)
Dan kata Edward, sejauh ini tidak ada pengajuan refund tiket atau apapun dari para penumpang. "Kami sudah kasih tau mereka. Jadi enggak ada yang lakukan refund. Dan enggak ada yang beli juga. Kita lock langsung," tandasnya.
Lion Air pun seolah berlapang dada dengan kartu kuning dari sang regulator. Mereka menyebut periode 18-18 merupakan low season alias jarang ada penumpang yang melakukan penerbangan.
(ven)