BI dan 11 BUMN Sepakati Fasilitas Lindung Nilai

Rabu, 25 Mei 2016 - 11:16 WIB
BI dan 11 BUMN Sepakati...
BI dan 11 BUMN Sepakati Fasilitas Lindung Nilai
A A A
JAKARTA - Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN meneken penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX line senilai total USD 1,92 miliar. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menerangkan langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko keuangan akibat transaksi dengan mata uang asing.

"Pelaksanaan hedging tersebut dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan," ungkap dia di Gedung BI Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dia menambahkan dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40% pada tahun 2016, dibandingkan 35% di tahun 2015.

“BI juga terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makro ekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," sambungnya.

Penandatanganan fasilitas hedging ini diharapkan dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum. Menurutnya dengan terjaganya stabilitas keuangan korporasi, akan berpengaruh pada stabilitas keuangan dan makro ekonomi negara.

Peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif. "Segala upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional," pungkasnya.

Penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 lalu. Korporasi BUMN yang berpartisipasi adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja.

Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan pula oleh PLN dan Pertamina. Sementara itu penandatanganan FX Line ini yaitu dengan Bank BRI sebesar USD 750 juta, Bank BNI sebesar USD 619 juta, dan Bank Mandiri sebesar USD 555 juta.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0675 seconds (0.1#10.140)