BI dan 11 BUMN Sepakati Fasilitas Lindung Nilai

Rabu, 25 Mei 2016 - 11:16 WIB
BI dan 11 BUMN Sepakati...
BI dan 11 BUMN Sepakati Fasilitas Lindung Nilai
A A A
JAKARTA - Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN meneken penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) atau FX line senilai total USD 1,92 miliar. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menerangkan langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko keuangan akibat transaksi dengan mata uang asing.

"Pelaksanaan hedging tersebut dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan," ungkap dia di Gedung BI Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dia menambahkan dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40% pada tahun 2016, dibandingkan 35% di tahun 2015.

“BI juga terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makro ekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," sambungnya.

Penandatanganan fasilitas hedging ini diharapkan dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum. Menurutnya dengan terjaganya stabilitas keuangan korporasi, akan berpengaruh pada stabilitas keuangan dan makro ekonomi negara.

Peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif. "Segala upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional," pungkasnya.

Penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 lalu. Korporasi BUMN yang berpartisipasi adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja.

Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan pula oleh PLN dan Pertamina. Sementara itu penandatanganan FX Line ini yaitu dengan Bank BRI sebesar USD 750 juta, Bank BNI sebesar USD 619 juta, dan Bank Mandiri sebesar USD 555 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
22 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
45 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved