Kendalikan Harga Sembako, Kemenhub Cabut Larangan Truk Pangan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan pengecualian terhadap larangan truk tiga sumbu (18-22 ton) beroperasi selama periode Lebaran. Larangan truk beroperasi selama Lebaran tidak akan diberlakukan kepada truk pangan tiga sumbu.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, truk pengangkut pangan seperti ternak, susu murni, kedelai, dan ikan segar tetap diizinkan beroperasi selama Lebaran. Hal ini dilakukan agar distribusi pangan selama Lebaran tidak terganggu, dan harga pangan dapat dikendalikan.
"Pelarangan angkutan truk tiga sumbu atau lebih selama periode lebaran, itu angkutan sembako, ternak, susu murni, kedelai, dan ikan segar itu kita kecualikan. Jadi tetap bisa beroperasi sepanjang waktu," katanya di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Dia menjelaskan, truk dilarang beroperasi selama empat hari dari H-5 Lebaran. Kemudian, truk bisa beroperasi kembali pada H-1 hingga H+1 Lebaran. "Nanti pas pada saat periode balik yang itu sabtu-minggu kira-kira pada H+2 dan H+3 itu juga dilarang. Nanti ada kebijakan khusus," imbuh dia.
Selain itu, tambahnya, jika terjadi antrean di pelabuhan maka pengangkut bahan kebutuhan pokok dan barang strategis lainnya akan diprioritaskan. Pengangkut sembako bisa menyeberang tanpa harus mengikuti antrean. "Terkait dengan program Tol Laut, kita juga terus mendorong distribusi dengan enam rute," tuturnya.
Sugihardjo menambahkan, untuk menurunkan harga daging sapi juga pemerintah akan menggunakan kapal ternak pengangkut sapi dari Bima ke Surabaya dan Jakarta. Dengan kapasitas 500 ekor, kapal ternak tersebut diharapkan bisa membantu menekan harga distribusi pangan.
"Dengan daging kita masih ada voyage dari Bima ke Surabaya-Jakarta untuk mengangkut sapi dengan kapal ternak. Kalo harga silahkan ditanya (menteri terkait). Kami membantu dengan biaya distribusi yang rendah tentu bisa menekan harga," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, truk pengangkut pangan seperti ternak, susu murni, kedelai, dan ikan segar tetap diizinkan beroperasi selama Lebaran. Hal ini dilakukan agar distribusi pangan selama Lebaran tidak terganggu, dan harga pangan dapat dikendalikan.
"Pelarangan angkutan truk tiga sumbu atau lebih selama periode lebaran, itu angkutan sembako, ternak, susu murni, kedelai, dan ikan segar itu kita kecualikan. Jadi tetap bisa beroperasi sepanjang waktu," katanya di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Dia menjelaskan, truk dilarang beroperasi selama empat hari dari H-5 Lebaran. Kemudian, truk bisa beroperasi kembali pada H-1 hingga H+1 Lebaran. "Nanti pas pada saat periode balik yang itu sabtu-minggu kira-kira pada H+2 dan H+3 itu juga dilarang. Nanti ada kebijakan khusus," imbuh dia.
Selain itu, tambahnya, jika terjadi antrean di pelabuhan maka pengangkut bahan kebutuhan pokok dan barang strategis lainnya akan diprioritaskan. Pengangkut sembako bisa menyeberang tanpa harus mengikuti antrean. "Terkait dengan program Tol Laut, kita juga terus mendorong distribusi dengan enam rute," tuturnya.
Sugihardjo menambahkan, untuk menurunkan harga daging sapi juga pemerintah akan menggunakan kapal ternak pengangkut sapi dari Bima ke Surabaya dan Jakarta. Dengan kapasitas 500 ekor, kapal ternak tersebut diharapkan bisa membantu menekan harga distribusi pangan.
"Dengan daging kita masih ada voyage dari Bima ke Surabaya-Jakarta untuk mengangkut sapi dengan kapal ternak. Kalo harga silahkan ditanya (menteri terkait). Kami membantu dengan biaya distribusi yang rendah tentu bisa menekan harga," pungkasnya.
(akr)