BPK: Proyek Listrik 35 Ribu MW Terkendala Pembebasan Lahan

Senin, 30 Mei 2016 - 13:26 WIB
BPK: Proyek Listrik...
BPK: Proyek Listrik 35 Ribu MW Terkendala Pembebasan Lahan
A A A
JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan, selama ini proyek pembangunan listrik 35 ribu megawatt (MW) terkendala persoalan lahan. Setiap PLN ingin membangun transmisi, selalu terganjal masalah lahan.

(Baca Juga: BPK Soroti Mandeknya Proyek Listrik 10 Ribu MW Era SBY)

Karena itu, dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar besok di kantor BPK bersama beberapa pemangku kepentingan soal proyek tersebut, BPK juga akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan yang menangani lahan.

"Saya juga akan mengundang Dirjen Kehutanan dari Kementerian LHK yang bertanggung jawab soal lahan dan BPN. Jadi, jangan sampai PLN mau bangun transmisi itu terganjal lahan. BPN kan yang bertanggung jawab soal penyelesaian pembebasan lahan," katanya di gedung BPK, Senin (30/5/2016).

Rizal memastikan, dari hasil pertemuan besok, kemungkinan akan keluar rekomendasi supaya ada tim khusus dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan lahan.

"Mungkin akan keluar rekomendasi supaya ada tim khusus penyelesaian lahan untuk kelistrikan. Karena menurut kami, persoalan lahan jadi masalah serius," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)