BPK Ajak Kementerian dan PLN Bahas Proyek Listrik 35 Ribu MW

Senin, 30 Mei 2016 - 14:56 WIB
BPK Ajak Kementerian...
BPK Ajak Kementerian dan PLN Bahas Proyek Listrik 35 Ribu MW
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan peninjauan terhadap infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendorong percepatan proyek listrik yang cenderung mandek, meski telah berganti pemerintahan. Dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi), proyek listrik tidak juga berjalan mulus.

Karena alasan tersebut BPK akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Direktur Utama PLN Sofyan Basir untuk membahas proyek listrik 35.000 megawatt (MW).

Anggota IV BPK Rizal Djalil berharap akan ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak-pihak yang terlibat terkait dengan proyek listrik 35 ribu MW itu. "Besok, BPK juga akan menyampaikan temuan-temuan dan rekomendasi, apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mempercepat implementasi proyek 35 ribu megawatt," jelasnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca Juga: BPK Soroti Mandeknya Proyek Listrik 10 Ribu MW Era SBY)

Dia juga menambahkan bahwa ada keluhan dari dunia usaha terkait realisasi proyek listrik 35 ribu MW yang diakui Menteri ESDM tidak berjalan mulus. Demi mendukung proyek listrik tersebut berjalan sesuai rencana, BPK tidak hanya mengundang kementarian melainkan juga para pakar dalam pertemuan komperhensif besok.
menambahkan Menteri ESDM

"BPK melihat program (listrik 35 Ribu MW) sebetulnya belum berjalan seperti yang diharapkan. Presiden berharap Menteri ESDM segera melakukan evaluasi. Besok ada juga ahli kelistrikan dari ITB. Dan kita akan khusus bicara soal implementasi dengan PLN mengenai mekanisme anggaran. Itu mau pakai APBN atau murni swasta.‎ Kita akan dengar juga dari DPR. Akan ada komisi VII besok," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7086 seconds (0.1#10.140)