KURBE dan NIA Diharap Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional
A
A
A
SEMARANG - Dalam rangka menggali potensi Ekspor Nasional dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Indonesia Eximbank atau lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
Program tersebut merupakan fasilitas pembiayaan untuk para pelaku usaha dengan skala mikro kecil dan menengah, yang berorientasi ekspor dalam memperoleh akses pembiayaan dengan suku bunga yang relatif murah dibandingkan skema komersial.
Dewan Direktur Indonesia Eximbank, Susiwijono mengatakan, fasiltas yang disediakan oleh Indonesia Eximbank berupa kredit modal kerja ekspor (KMKE) dan kredit investasi Ekspor (KIE).
“Jangka waktu fasilitas untuk KMKE maksimal tiga tahun dan Kie maksimal lima tahun. Tingkat suku bunga yang dinikmati pelaku UMKM berorientasi ekspor adalah 9% efektif per tahun,” katanya disela-sela kegiatan sosialisasi NIA dan KURBE di Semarang, Selasa (31/5/2016).
Untuk plafon kredit KURBE maksimal adalah Rp50 miliar. Dengan rincian, untuk usaha mikro maksimal Rp5 miliar, kecil Rp25 miliar dan menengah sampai Rp50 miliar.
Dia menjelaskan, upaya untuk mendorong peningkatan ekspor tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih terjadi perlambatan ekonomi terutama di negara-negara tujuan ekspor ditambah lagi harga komoditas global yang masih rendah.
“Ekspor kita tahun 2015 turun 14%, kemudian pada Januari-April 2016 turun 13,6%, ini menjadi warning sehingga kami harus mendorong ekspor,” ucapnya.
Melalui program KURBE diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan volume ekspor nasional, memberikan daya saing produk ekspor yang berbasis ke rakyat dan meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor.
Sisi lain, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08.2015, Eximbank juga mendapatkan penugasan khusus atau National Interest Account (NIA).
Penugasan khusus tersebut adalah menyediakan pembiayaan, penjaminan dan asuransi terhadap transaksi ekspor yang sulit dilakukan tetapi penting untuk negara namun tidak bisa dibiayai oleh bank komersial. Untuk penugasan khusus ini, pemerintah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp2triliun.
“Contohnya ketika ada eksportir yang membuka pasar baru dimana banyak orang yang tidak berani berdagang di sana karena takut risiko dan kesulitan mendapatkan pembiayaan, kami akan biayai,” katanya.
Dalam konteks ketahanan usaha, Eximbank akan membantu perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor yang mengalami kesulitan.
“Badan Usaha atau perorangan yang berorientasi ekspor dengan omset per tahun paling banyak Rp500 miliar dan memiliki tenaga kerja setidaknya 50 orang, serta mengalami perlambatan ekspor dalam setahun terakhir bisa mengajukan aplikasi pembiayaan ini,” jelasnya.
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank, Isnen Sutopo menambahkan, komoditas yang bisa mendapatkan pembiayaan, penjaminan atau asuransi antara lain, produk olahan ikan, alas kaki, furnitur, olahan kayu, serta tekstil dan produk tekstil.
“Dengan dukungan pada modal kerja yang kompetitif diharapkan pelaku usaha dapat bertahan tanpa harus melakukan pengurangan tenaga kerja,” tambahnya.
Dia menyatakan, dua kebijakan ini terdapat dalam paket kebijakan yang sudah diluncurkan oleh Pemerintah. Untuk NIA atau penugasan khusus ini ada di paket kebijakan ekonomi keempat dan KURBE ada di paket 11.
Program tersebut merupakan fasilitas pembiayaan untuk para pelaku usaha dengan skala mikro kecil dan menengah, yang berorientasi ekspor dalam memperoleh akses pembiayaan dengan suku bunga yang relatif murah dibandingkan skema komersial.
Dewan Direktur Indonesia Eximbank, Susiwijono mengatakan, fasiltas yang disediakan oleh Indonesia Eximbank berupa kredit modal kerja ekspor (KMKE) dan kredit investasi Ekspor (KIE).
“Jangka waktu fasilitas untuk KMKE maksimal tiga tahun dan Kie maksimal lima tahun. Tingkat suku bunga yang dinikmati pelaku UMKM berorientasi ekspor adalah 9% efektif per tahun,” katanya disela-sela kegiatan sosialisasi NIA dan KURBE di Semarang, Selasa (31/5/2016).
Untuk plafon kredit KURBE maksimal adalah Rp50 miliar. Dengan rincian, untuk usaha mikro maksimal Rp5 miliar, kecil Rp25 miliar dan menengah sampai Rp50 miliar.
Dia menjelaskan, upaya untuk mendorong peningkatan ekspor tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih terjadi perlambatan ekonomi terutama di negara-negara tujuan ekspor ditambah lagi harga komoditas global yang masih rendah.
“Ekspor kita tahun 2015 turun 14%, kemudian pada Januari-April 2016 turun 13,6%, ini menjadi warning sehingga kami harus mendorong ekspor,” ucapnya.
Melalui program KURBE diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan volume ekspor nasional, memberikan daya saing produk ekspor yang berbasis ke rakyat dan meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor.
Sisi lain, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08.2015, Eximbank juga mendapatkan penugasan khusus atau National Interest Account (NIA).
Penugasan khusus tersebut adalah menyediakan pembiayaan, penjaminan dan asuransi terhadap transaksi ekspor yang sulit dilakukan tetapi penting untuk negara namun tidak bisa dibiayai oleh bank komersial. Untuk penugasan khusus ini, pemerintah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp2triliun.
“Contohnya ketika ada eksportir yang membuka pasar baru dimana banyak orang yang tidak berani berdagang di sana karena takut risiko dan kesulitan mendapatkan pembiayaan, kami akan biayai,” katanya.
Dalam konteks ketahanan usaha, Eximbank akan membantu perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor yang mengalami kesulitan.
“Badan Usaha atau perorangan yang berorientasi ekspor dengan omset per tahun paling banyak Rp500 miliar dan memiliki tenaga kerja setidaknya 50 orang, serta mengalami perlambatan ekspor dalam setahun terakhir bisa mengajukan aplikasi pembiayaan ini,” jelasnya.
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank, Isnen Sutopo menambahkan, komoditas yang bisa mendapatkan pembiayaan, penjaminan atau asuransi antara lain, produk olahan ikan, alas kaki, furnitur, olahan kayu, serta tekstil dan produk tekstil.
“Dengan dukungan pada modal kerja yang kompetitif diharapkan pelaku usaha dapat bertahan tanpa harus melakukan pengurangan tenaga kerja,” tambahnya.
Dia menyatakan, dua kebijakan ini terdapat dalam paket kebijakan yang sudah diluncurkan oleh Pemerintah. Untuk NIA atau penugasan khusus ini ada di paket kebijakan ekonomi keempat dan KURBE ada di paket 11.
(ven)