BI Berikan Penghargaan Bank Pendukung UMKM 2016

Kamis, 02 Juni 2016 - 10:52 WIB
BI Berikan Penghargaan...
BI Berikan Penghargaan Bank Pendukung UMKM 2016
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan penghargaan Bank Pendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 2016. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur BI Agus Martowardojo kepada para pemenang.

Sebagai bentuk keberpihakan pada UMKM, BI menerbitkan berbagai peraturan, salah satunya mendorong bank agar gencar menyalurkan kredit UMKM sebesar 20% dari total kredit bank secara bertahap.

"Kami yakin pemberian apresiasi ini akan memberikan inspirasi dan dorongan kepada perbankan secara umum untuk lebih meningkatkan pangsa penyaluran kredit kepada UMKM yang pada akhirnya dapat meningkatakan pangsa kredit UMKM secara nasional," kata Agus D.W. Martowardojo di gedung bi, Jakarta, Rabu (1/6/2016) malam.

Untuk mendukung pengembangan UMKM, BI mengimplementasikan tiga strategi utama. Pertama, memperluas dan memperdalam infrastuktur keuangan dengan mendorong infrastruktur keuangan pendukung antara lain melalui inisiasi pilot project peningkatan UKM serta mendorong fungsi intermediasi kepada UMKM.

Kedua, mendorong peningkatan kapasitas UMKM agar menjadi feasible dan bankable. Antara lain melalui program pengembangan wirasausaha BI dan pelatihan pencatatan transaksi keuangan sederhana. Ketiga, menyediakan kajian dan informasi untuk mendukung akses pembiayaan UMKM.

"Selain itu, BI juga telah mengeluarkan ketentuan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM dengan nilai presentase tertentu," paparnya.

Penghargaan diberikan dalam dua kategori. Untuk kategori bank BUKU 1 dan BUKU 2 atau bank dengan modal inti kurang dari Rp5 triliun, PT Bank Tabungan Pensiunan Syariah sebagai Bank Terbaik I, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai Bank Terbaik II.

Adapun untuk kategori bank BUKU 3 dan BUKU 4 atau bank dengan modal inti Rp5 triliun ke atas, terpilih PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik I dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Terbaik II.

Penghargaan diberikan kepada bank umum yang telah memenuhi rasio kredit UMKM sesuai tahap yang ditentukan dengan rasio non performing loan (NPL) kredit UMKM dan NPL total kredit terjaga di bawah 5%, serta memenuhi kriteria tema yang ditentukan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8638 seconds (0.1#10.140)