Peringkat Layak Investasi RI Tertahan di Level BB+/Positif
A
A
A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) kembali mempertahankan ranking investasi Indonesia pada level BB+/positive outlook pada 1 Juni 2016. S&P menyebutkan faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut mencakup perbaikan kebijakan dan tata kelola kelembagaan, termasuk kerangka kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang kredibel dan pertumbuhan ekonomi yang baik.
Lebih lanjut, S&P menyatakan bahwa peningkatan rating dimungkinkan apabila momentum perbaikan tata kelola kelembagaan, khususnya kerangka kebijakan fiskal, dapat menghasilkan pengeluaran pemerintah yang berkualitas, penurunan tren defisit fiskal, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal. Selain itu, implementasi reformasi subsidi BBM secara utuh dan tepat waktu menjadi perhatian S&P.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, Indonesia secara konsisten melakukan berbagai upaya reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sehat, berkesinambungan dan inklusif. "Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait telah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan untuk memberikan stimulus pada perekonomian," ujar dia di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Upaya perbaikan penerimaan fiskal juga terus dilakukan pemerintah di tengah keperluan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan menjaga kestabilan makro ekonomi dan finansial yang sudah dicapai. Berbagai langkah upaya reformasi struktural dimaksud akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.
Sejauh ini Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara peer group. Dari sisi Bank Indonesia (BI), sejumlah upaya telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal yang mencakup penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.
S&P sebelumnya telah meningkatkan outlook rating Indonesia dari “Stable” menjadi “Positive” sekaligus mengafirmasi rating pada level BB+ pada 21 Mei 2015.
Lebih lanjut, S&P menyatakan bahwa peningkatan rating dimungkinkan apabila momentum perbaikan tata kelola kelembagaan, khususnya kerangka kebijakan fiskal, dapat menghasilkan pengeluaran pemerintah yang berkualitas, penurunan tren defisit fiskal, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal. Selain itu, implementasi reformasi subsidi BBM secara utuh dan tepat waktu menjadi perhatian S&P.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menyatakan, Indonesia secara konsisten melakukan berbagai upaya reformasi struktural untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sehat, berkesinambungan dan inklusif. "Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait telah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan untuk memberikan stimulus pada perekonomian," ujar dia di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Upaya perbaikan penerimaan fiskal juga terus dilakukan pemerintah di tengah keperluan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan menjaga kestabilan makro ekonomi dan finansial yang sudah dicapai. Berbagai langkah upaya reformasi struktural dimaksud akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.
Sejauh ini Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara peer group. Dari sisi Bank Indonesia (BI), sejumlah upaya telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal yang mencakup penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.
S&P sebelumnya telah meningkatkan outlook rating Indonesia dari “Stable” menjadi “Positive” sekaligus mengafirmasi rating pada level BB+ pada 21 Mei 2015.
(akr)