Gaji PNS ke 14 Cair Bulan Ini, Menkeu Bayarkan Gaji ke 13 Juli
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 akan dipisahkan dengan pencairan gaji ke-13. Rencananya, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan pada bulan ini sementara gaji ke-13 dibayarkan pada Juli 2016.
"Iya (dipisah). Jadi THR kita mungkin dua minggu sebelum lebaran," ucap dia saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (2/6/2016).
(Baca Juga: Gaji ke-13 dan 14 Hampir Bersamaan, BPS Minta Pengusaha Jangan Curang)
Sementara itu, sambung dia, gaji ke-13 akan dibayarkan sebelum memasuki tahun ajaran baru yang diperkirakan pada Juli 2016. Pasalnya gaji ke-13 memang diperuntukkan membantu PNS menghadapi tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 seminggu sebelum tahun ajaran baru. Awal Juli, karena gaji ke-13 didesain untuk membantu pegawai negeri menghadapi tahun ajaran baru," imbuh dia.
Mantan Wakil Menteri Keuangan ini berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negara tersebut dapat mendongkrak konsumsi masyarakat. Dia pun memastikan, pemberian tunjangan tersrbut tidak akan membuat anggaran negara jebol. "Tidak (anggaran negara jebol). Anggaran baik-baik saja," pungkasnya.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau para pengusaha dan para pedagang, hendaknya jangan memanfaatkan kondisi dengan menaikkan harga barang ketika gaji ke-13 dan 14 untuk PNS cair. Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengimbau agar pengusaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atas kondisi demikian.
"Mentang-mentang masyarakat kita gajian double, terus harga dinaikkan tinggi. Tidak boleh curang. Lebih baik menyediakan barang lebih banyak, lebih bagus, sehingga tidak terjadi gejolak harga," kata Sasmito.
"Iya (dipisah). Jadi THR kita mungkin dua minggu sebelum lebaran," ucap dia saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (2/6/2016).
(Baca Juga: Gaji ke-13 dan 14 Hampir Bersamaan, BPS Minta Pengusaha Jangan Curang)
Sementara itu, sambung dia, gaji ke-13 akan dibayarkan sebelum memasuki tahun ajaran baru yang diperkirakan pada Juli 2016. Pasalnya gaji ke-13 memang diperuntukkan membantu PNS menghadapi tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 seminggu sebelum tahun ajaran baru. Awal Juli, karena gaji ke-13 didesain untuk membantu pegawai negeri menghadapi tahun ajaran baru," imbuh dia.
Mantan Wakil Menteri Keuangan ini berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negara tersebut dapat mendongkrak konsumsi masyarakat. Dia pun memastikan, pemberian tunjangan tersrbut tidak akan membuat anggaran negara jebol. "Tidak (anggaran negara jebol). Anggaran baik-baik saja," pungkasnya.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau para pengusaha dan para pedagang, hendaknya jangan memanfaatkan kondisi dengan menaikkan harga barang ketika gaji ke-13 dan 14 untuk PNS cair. Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengimbau agar pengusaha jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan atas kondisi demikian.
"Mentang-mentang masyarakat kita gajian double, terus harga dinaikkan tinggi. Tidak boleh curang. Lebih baik menyediakan barang lebih banyak, lebih bagus, sehingga tidak terjadi gejolak harga," kata Sasmito.
(akr)