Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal

Kamis, 02 Juni 2016 - 23:33 WIB
Sambut Idul Fitri, Pemerintah...
Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memaksimalkan pelayanan minimum pada terminal-terminal angkutan darat di Jabodetabek. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, Elly Adriani Sinaga telah meneken kesepakatan bersama kepala terminal di wilayah Jakarta mengenai komitmen bersama meningkatkan pelayanan terminal untuk persiapan Idul Fitri 2016.

"Kami sudah teken kesepakatan berkomitmen, di mana sepuluh kepala terminal penumpang di Jabodetabek akan meningkatkan standar pelayanan," katanya di Kantor Kemenhub, Kamis (2/6/2016).

Sebanyak sepuluh terminal yang menandatangani kepakatan tersebut antara lain: Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gadung, Terminal Kalideres, Terminal Rawamangun, Terminal Depok, Terminal Pondok Cabe, Terminal Bekasi, Terminal Poris Plawad, Terminal Baranangsiang serta Terminal Pulo Gebang.

Poin kesepakatan tersebut mencakup unsur kesiapan pengemudi, kendaraan, fasilitas pelayanan terminal kepada penumpang dan awak kendaraan.

"Minimal pelayanan tersebut harus terpenuhi. Sebab, target kami juga pada lebaran tahun ini zero accident. Maka pelayanan dan kualitas terminal paling tidak harus memenuhi unsur-unsur tersebut," ucap dia.

Pelaksanaan angkutan Idul Fitri tahun ini mewajibkan semua kendaraan angkutan laik jalan. Karena itu, sejumlah fasilitas wajib disiapkan terminal penumpang kepada pengemudi dan penumpang. Misalnya, setiap pengemudi angkutan diharuskan teregistrasi dan berada dalam kondisi yang sehat.

Sedangkan dari sisi pelayanan penumpang, ketersediaan fasilitas umum dan ruang tunggu terminal harus tersedia. "Minimal itu harus tersedia. Kalau untuk pengemudi maksimal membawa mobil itu delapan jam. Untuk penumpang ada toilet dan fasilitas lain yang menunjang," pungkas dia.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, akan melakukan penegakan hukum di lapangan jika persyaratan tersebut tidak diindahkan. "Kami akan tindak dan beri teguran kepada perusahaan otobus, termasuk pada pengelola terminal kalau kesepakatan dari BPTJ tidak dijalankan," ucap dia.

Adapun, untuk fasilitas jembatan timbang, kata dia, akan dievaluasi bersama Dinas Perhubungan daerah. "Kami akan evaluasi terus, termasuk jembatan timbang di daerah. Karena kelayakannya juga harus seuai standar," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
17 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
33 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved