Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal

Kamis, 02 Juni 2016 - 23:33 WIB
Sambut Idul Fitri, Pemerintah...
Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memaksimalkan pelayanan minimum pada terminal-terminal angkutan darat di Jabodetabek. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, Elly Adriani Sinaga telah meneken kesepakatan bersama kepala terminal di wilayah Jakarta mengenai komitmen bersama meningkatkan pelayanan terminal untuk persiapan Idul Fitri 2016.

"Kami sudah teken kesepakatan berkomitmen, di mana sepuluh kepala terminal penumpang di Jabodetabek akan meningkatkan standar pelayanan," katanya di Kantor Kemenhub, Kamis (2/6/2016).

Sebanyak sepuluh terminal yang menandatangani kepakatan tersebut antara lain: Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gadung, Terminal Kalideres, Terminal Rawamangun, Terminal Depok, Terminal Pondok Cabe, Terminal Bekasi, Terminal Poris Plawad, Terminal Baranangsiang serta Terminal Pulo Gebang.

Poin kesepakatan tersebut mencakup unsur kesiapan pengemudi, kendaraan, fasilitas pelayanan terminal kepada penumpang dan awak kendaraan.

"Minimal pelayanan tersebut harus terpenuhi. Sebab, target kami juga pada lebaran tahun ini zero accident. Maka pelayanan dan kualitas terminal paling tidak harus memenuhi unsur-unsur tersebut," ucap dia.

Pelaksanaan angkutan Idul Fitri tahun ini mewajibkan semua kendaraan angkutan laik jalan. Karena itu, sejumlah fasilitas wajib disiapkan terminal penumpang kepada pengemudi dan penumpang. Misalnya, setiap pengemudi angkutan diharuskan teregistrasi dan berada dalam kondisi yang sehat.

Sedangkan dari sisi pelayanan penumpang, ketersediaan fasilitas umum dan ruang tunggu terminal harus tersedia. "Minimal itu harus tersedia. Kalau untuk pengemudi maksimal membawa mobil itu delapan jam. Untuk penumpang ada toilet dan fasilitas lain yang menunjang," pungkas dia.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, akan melakukan penegakan hukum di lapangan jika persyaratan tersebut tidak diindahkan. "Kami akan tindak dan beri teguran kepada perusahaan otobus, termasuk pada pengelola terminal kalau kesepakatan dari BPTJ tidak dijalankan," ucap dia.

Adapun, untuk fasilitas jembatan timbang, kata dia, akan dievaluasi bersama Dinas Perhubungan daerah. "Kami akan evaluasi terus, termasuk jembatan timbang di daerah. Karena kelayakannya juga harus seuai standar," pungkasnya.
(ven)
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
5 jam yang lalu
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
6 jam yang lalu
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
7 jam yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
7 jam yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
7 jam yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
9 jam yang lalu
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved