Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal

Kamis, 02 Juni 2016 - 23:33 WIB
Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal
Sambut Idul Fitri, Pemerintah Maksimalkan Standar Pelayanan Terminal
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memaksimalkan pelayanan minimum pada terminal-terminal angkutan darat di Jabodetabek. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan, Elly Adriani Sinaga telah meneken kesepakatan bersama kepala terminal di wilayah Jakarta mengenai komitmen bersama meningkatkan pelayanan terminal untuk persiapan Idul Fitri 2016.

"Kami sudah teken kesepakatan berkomitmen, di mana sepuluh kepala terminal penumpang di Jabodetabek akan meningkatkan standar pelayanan," katanya di Kantor Kemenhub, Kamis (2/6/2016).

Sebanyak sepuluh terminal yang menandatangani kepakatan tersebut antara lain: Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gadung, Terminal Kalideres, Terminal Rawamangun, Terminal Depok, Terminal Pondok Cabe, Terminal Bekasi, Terminal Poris Plawad, Terminal Baranangsiang serta Terminal Pulo Gebang.

Poin kesepakatan tersebut mencakup unsur kesiapan pengemudi, kendaraan, fasilitas pelayanan terminal kepada penumpang dan awak kendaraan.

"Minimal pelayanan tersebut harus terpenuhi. Sebab, target kami juga pada lebaran tahun ini zero accident. Maka pelayanan dan kualitas terminal paling tidak harus memenuhi unsur-unsur tersebut," ucap dia.

Pelaksanaan angkutan Idul Fitri tahun ini mewajibkan semua kendaraan angkutan laik jalan. Karena itu, sejumlah fasilitas wajib disiapkan terminal penumpang kepada pengemudi dan penumpang. Misalnya, setiap pengemudi angkutan diharuskan teregistrasi dan berada dalam kondisi yang sehat.

Sedangkan dari sisi pelayanan penumpang, ketersediaan fasilitas umum dan ruang tunggu terminal harus tersedia. "Minimal itu harus tersedia. Kalau untuk pengemudi maksimal membawa mobil itu delapan jam. Untuk penumpang ada toilet dan fasilitas lain yang menunjang," pungkas dia.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, akan melakukan penegakan hukum di lapangan jika persyaratan tersebut tidak diindahkan. "Kami akan tindak dan beri teguran kepada perusahaan otobus, termasuk pada pengelola terminal kalau kesepakatan dari BPTJ tidak dijalankan," ucap dia.

Adapun, untuk fasilitas jembatan timbang, kata dia, akan dievaluasi bersama Dinas Perhubungan daerah. "Kami akan evaluasi terus, termasuk jembatan timbang di daerah. Karena kelayakannya juga harus seuai standar," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)