Ini Alasan Kementerian PANRB Mau Pecat Satu Juta PNS

Selasa, 07 Juni 2016 - 18:04 WIB
Ini Alasan Kementerian PANRB Mau Pecat Satu Juta PNS
Ini Alasan Kementerian PANRB Mau Pecat Satu Juta PNS
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana memangkas sejuta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Hal ini dilakukan secara bertahap dalam waktu tiga tahun hingga 2019.

Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandy menjelaskan, saat ini anggaran belanja pegawai sudah sangatlah tinggi hingga mencapai 33,8% dari anggaran yang ditetapkan. Bahkan, pada level daerah anggaran belanja pegawai sudah di atas 50%.

‎"Nah kami tidak mungkin dalam jangka panjang terus menerus menambah pegawainya dan tidak mengendalikan belanja pegawai. Ini akan menjadi bom waktu. Karena belanja pegawainya membengkak dan membayar pensiun terus akan membengkak, mau sampai kapan?," terangnya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Menurutnya, beberapa kegagalan negara di Eropa seperti Yunani karena mereka tidak mampu membayar anggaran belanja pegawai yang sudah sedemikian tingginya. Karena itu, pihaknya tidak ingin pemerintah suatu saat terbebani dengan belanja negara yang sangat besar.

"Karena setiap penambahan satu pegawai itu akan menambah belanja barang dan belanja modal. Sementara untuk pembangunan yang perlu ditekankan belanja modalnya," imbuh dia.

Atas dasar tersebut, sambung Yuddy, Kementerian PANRB melakukan simulasi kebijakan untuk menganalisa jumlah PNS yang ideal untuk memenuhi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah Indonesia. Diperkirakan, jumlah PNS yang ideal adalah 1,5% dari jumlah penduduk.

"Kalau penduduk Indonesia 250 juta, 1,5% itu sekitar 3,5 juta PNS. Sekarang PNS kita ada 4,5 juta orang. Maka secara simulasi kita kelebihan satu juta," tuturnya.

(Baca: Belanja Pegawai Ibarat Bom Waktu buat APBN)

Politikus Partai Hanura ini membeberkan, untuk mengurangi jumlah PNS yang terlalu banyak tersebut maka dilakukan kebijakan rasionalisasi dan redistribusi seperti yang disarankan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Rasionalisasi tersebut, dipastikan tidak akan secara drastis dilakukan karena akan menimbulkan keguncangan yang besar terhadap PNS di Indonesia.

Tiap tahunnya, sambung Yuddy, ada 120 ribu PNS yang memasuki usia pensiun. Sehingga, diperkirakan pada tiga tahun mendatang ada 500 ribu orang yang memasuki usia pensiun. Jika kebijakan moratorium PNS masih dijalankan hingga tiga tahun mendatang, maka jumlah PNS di Tanah Air sudah berkurang menjadi 4 juta orang.

"‎Masih lebih 500 ribu (PNS). Kalau kami rasionalkan 500 ribu orang tetap 3,5 juta. Tapi tentu tidak akan memperbaiki kinerja sumber daya aparatur. Karena apa? Presiden bilang kita sedang bersaing dan kompetisi dan global competitive index kita tertinggal jauh dengan negara lain. Harus ada salah satu loncatan," ungkapnya.

Dia menilai, salah satu upaya loncatan tersebut adalah dengan membenahi aparaturnya. Maka dari itu, keluhan publik tentang PNS yang malas, berkinerja rendah, disiplin rendah itu akan dievaluasi.

"‎Dari laporan yang masuk ke saya banyak PNS yang absen sampai 100 hari dalam setahun. 35 hari absen saja bisa kena sanksi. 45 hari bisa diberhentikan. Ini bisa 100 hari tidak masuk. Ini semua kita tegakkan. Tidak mungkin kita mempertahankan pegawai dengan disipin yang rendah," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5233 seconds (0.1#10.140)