Pemerintah Punya Segudang Rencana Cadangan jika Tax Amnesty Batal
Jum'at, 10 Juni 2016 - 18:11 WIB
Pemerintah Punya Segudang Rencana Cadangan jika Tax Amnesty Batal
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan pemerintah berharap penuh kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa segera terealisasi, dengan target penerimaan negara mencapai Rp165 triliun. Namun bila tax amnesty tidak kunjung menjadi Undang -undang (UU), pemerintah diterangkan masih memiliki segudang plan (rencana) untuk meningkatkan penerimaan‎ negara.
(Baca Juga: Pembahasan Alot, RUU Pengampunan Pajak Molor)
Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Kemenkeu Luky Alfirman menerangkan tax amnesty sendiri saat ini sudah masuk dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) yang diajukan ke DPR. Meski begitu pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty cenderung berjalan alot karena belum disetujui semua fraksi.
"Sampai tax amnesty masih dibicarakan. Salah satu komponen yakni tarif, untuk menentukan beberapa jumlah penerimaan yang kami dapat. Tapi kalau tidak tercapai, kami masih punya segudang plan dari A sampai Z," kata dia di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Meski demikian, dari DJP sendiri belum mau membocorkan plan apa saja yang akan dipersiapkan sebagai encana back up. "Kita memang tidak mau membocorkan, tapi saya beri sedikit bocoran, misalnya kita menggunakan skema voluntary complient. Tapi belum bisa kami share detail-detailnya," sambungnya.
Selain itu untuk lebih menghemat anggaran 2016 ini, diharapkan ada pemotongan belanja pemerintah yang tidak terlalu prioritas dan sampai saat ini masih dibahas. "Dari sisi belanja, komitmen pemerintah untuk 2016 kami harapkan ada pemotongan. Pekan depan jadi pembahasan di Panja B, kita lihat berapa jumlahnya. Sekarang pembahasan masih parsial," pungkasnya.
(Baca Juga: Pembahasan Alot, RUU Pengampunan Pajak Molor)
Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Kemenkeu Luky Alfirman menerangkan tax amnesty sendiri saat ini sudah masuk dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) yang diajukan ke DPR. Meski begitu pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty cenderung berjalan alot karena belum disetujui semua fraksi.
"Sampai tax amnesty masih dibicarakan. Salah satu komponen yakni tarif, untuk menentukan beberapa jumlah penerimaan yang kami dapat. Tapi kalau tidak tercapai, kami masih punya segudang plan dari A sampai Z," kata dia di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Meski demikian, dari DJP sendiri belum mau membocorkan plan apa saja yang akan dipersiapkan sebagai encana back up. "Kita memang tidak mau membocorkan, tapi saya beri sedikit bocoran, misalnya kita menggunakan skema voluntary complient. Tapi belum bisa kami share detail-detailnya," sambungnya.
Selain itu untuk lebih menghemat anggaran 2016 ini, diharapkan ada pemotongan belanja pemerintah yang tidak terlalu prioritas dan sampai saat ini masih dibahas. "Dari sisi belanja, komitmen pemerintah untuk 2016 kami harapkan ada pemotongan. Pekan depan jadi pembahasan di Panja B, kita lihat berapa jumlahnya. Sekarang pembahasan masih parsial," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :