Dinilai Ceroboh, YLKI Minta Kemenhub Beri Sanksi Wings Air
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kasus yang menimpa konsumen Wings Air, anak usaha Lion Air Group jurusan Rote Ndao-Kupang adalah kecerobohan luar biasa dari petugas ground handling Wings Air.
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya melanggar hak konsumen tetapi juga mengancam keselamatan penerbangan di Indonesia. Seharusnya, beban pesawat sudah bisa dihitung sejak awal (flight plan) oleh load master atau bahkan pilot sejak proses check in.
Load master inilah yang akan menghitung berapa berat penumpang, berapa berat bagasi, dan pengaturan bagasi. "Bukan penumpang sudah boarding di pesawat, kemudian penumpang disuruh turun, karena pesawat dinyatakan kelebihan beban. Ini tindakan ngawur yang jelas mengancam dan membahayakan keselamatan penerbangan," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Tulus menuturka, jika ada kelebihan beban, maka bagasi kargo yang seharusnya diturunkan, bukan bagasi penumpang, karena prosedurnya penumpang dan bagasi harus terbang dalam satu pesawat.
"Apalagi bagasi dari penumpang kategori connecting flight. Ini menunjukkan petugas ground handling Wings Air selain ceroboh, teledor juga tidak profesional. Tidak ada praktik penerbangan yang seperti itu di dunia manapun," lanjutnya.
Atas insiden tersebut, YLKI mendesak Kemenhub memberikan sanksi berat pada manajemen Wings Air, tanpa kompromi. Selain itu, manajemen Lion diminta memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami penumpangnya baik kerugian materil dan immateril.
Dia juga mengajak konsumen berpikir ulang menggunakan maskapai Lion sebagai moda transportasi udara. "Jika perlu boikot Lion, gunakan moda transportasi udara lainnya yang lebih kredibel dan memanusiawikan penumpangnya dan tidak mengabaikan keselamatan penerbangan," tandasnya.
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya melanggar hak konsumen tetapi juga mengancam keselamatan penerbangan di Indonesia. Seharusnya, beban pesawat sudah bisa dihitung sejak awal (flight plan) oleh load master atau bahkan pilot sejak proses check in.
Load master inilah yang akan menghitung berapa berat penumpang, berapa berat bagasi, dan pengaturan bagasi. "Bukan penumpang sudah boarding di pesawat, kemudian penumpang disuruh turun, karena pesawat dinyatakan kelebihan beban. Ini tindakan ngawur yang jelas mengancam dan membahayakan keselamatan penerbangan," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Tulus menuturka, jika ada kelebihan beban, maka bagasi kargo yang seharusnya diturunkan, bukan bagasi penumpang, karena prosedurnya penumpang dan bagasi harus terbang dalam satu pesawat.
"Apalagi bagasi dari penumpang kategori connecting flight. Ini menunjukkan petugas ground handling Wings Air selain ceroboh, teledor juga tidak profesional. Tidak ada praktik penerbangan yang seperti itu di dunia manapun," lanjutnya.
Atas insiden tersebut, YLKI mendesak Kemenhub memberikan sanksi berat pada manajemen Wings Air, tanpa kompromi. Selain itu, manajemen Lion diminta memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami penumpangnya baik kerugian materil dan immateril.
Dia juga mengajak konsumen berpikir ulang menggunakan maskapai Lion sebagai moda transportasi udara. "Jika perlu boikot Lion, gunakan moda transportasi udara lainnya yang lebih kredibel dan memanusiawikan penumpangnya dan tidak mengabaikan keselamatan penerbangan," tandasnya.
(izz)