Pengesahan RUPTL PLN Masih Tarik Ulur

Senin, 13 Juni 2016 - 17:49 WIB
Pengesahan RUPTL PLN...
Pengesahan RUPTL PLN Masih Tarik Ulur
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini ternyata belum menandatangani draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) yang telah diserahkan pada 20 Mei 2016. Padahal, tanpa RUPTL tersebut maka tender pembangkit listrik untuk proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) tidak bisa dilakukan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, RUPTL PLN diperkirakan baru akan ditandatangani pekan ini. Pasalnya, saat ini draf tersebut masih di Biro Hukum Kementerian ESDM untuk membuat konsep draf Peraturan Menteri (Permen) untuk penetapan RUPTL.

"‎Mudah-mudahan minggu ini ditandatangani. Karena kemarin sama Pak Dirjen Listrik sudah memberikan laporan ke Pak Menteri. Dan dari Biro Hukum sudah mengkonsepkan draft Permennya untuk penetapan RUPTL itu," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurutnya, Biro Hukum Kementerian ESDM saat ini masih merundingkan surat keputusan (SK) dan mengecek dokumen RUPTL tersebut. "Tapi secara teknis dari Dirjen Listrik sudah selesai," tandasnya.

Sebagai informasi, poin-poin yang ditekankan Kementerian ESDM untuk revisi RUPTL 2016-2025 di antaranya porsi pembangkit listrik untuk batu bara dan sumber energi lain sudah ditentukan. PLN harus memasukkan program listrik masuk desa dalam RUPTL, PLN hanya menggarap 5.000 MW dari proyek 35.000 MW dan PLN difokuskan untuk membangun transmisi listrik.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Kabar Gembira! Tarif...
Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2021
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Penggunaan Kompor Listrik Tak Menambah Beban Masyarakat
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Berita Terkini
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
14 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
31 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved