BPS Catat Upah Buruh Mei Naik

Rabu, 15 Juni 2016 - 14:57 WIB
BPS Catat Upah Buruh Mei Naik
BPS Catat Upah Buruh Mei Naik
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat untuk upah buruh tani nasional pada Mei 2016 terjadi kenaikan dibanding bulan sebelumnya, yakni dari Rp47.731 menjadi Rp47.796 per hari atau naik 0,14%.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, sebetulnya untuk April 2016 terjadi peningkatan namun kecil yakni 0,01% atau dari Rp37.559 menjadi Rp37.563 per hari. "Untuk upah buruh petani pada Mei naik 0,14% untuk presentasenya," kata dia di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Sementara, untuk upah harian buruh bangunan juga mengalami kenaikan sebesar 0,15% atau dari Rp81.554 menjadi Rp81.677 per hari. Jika dilihat secara rill, terjadi penurunan sebesar 0,09% atau dari Rp66.202 menjadi Rp66.146 per hari.

"Sedangkan untuk buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,04% atau dari Rp24.369 menjadi Rp24.379. Meski demikian, secara rill turun 0,19% atau dari Rp19.782 menjadi Rp19.743," kata dia.

Selain itu, untuk upah bulanan pembantu rumah tangga juga turut mengalami kenaikan yakni 0,03% dari Rp361.029 menjadi Rp361.137. Namun secara riil turun 0,20% dari Rp293.067 menjadi Rp292.466 per hari.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8374 seconds (0.1#10.140)