DPR Tolak Tambah Subsidi Listrik, PLN Akan Surati ESDM
Jum'at, 17 Juni 2016 - 00:51 WIB
DPR Tolak Tambah Subsidi Listrik, PLN Akan Surati ESDM
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan akan mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait ditolaknya permintaan tambahan subsidi listrik di Badan Anggaran DPR. Perusahaan memperkirakan ESDM punya kalkulasi berbeda.
"Ya nanti mungkin akan menyurati ke ESDM. Tentunya ESDM sudah punya kalkulasi hitungan berapa subsidi sebenarnya," ujar Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sofyan menjelaskan, subsidi merupakan persoalan antara pemerintah dengan DPR. Jadi, PLN akan menyerahkan apapun hasil keputusan ke dua pihak tersebut, apalagi pencabutan subsidi 900 VA juga ditunda.
"Subsidi kan urusan pemerintah dan DPR. Jadi, PLN menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah. Artinya kalau memang subsidi tepat sasaran ditunda, konsekuensinya maka pemerintah dan DPR harus menambahkan kekurangan subsidi dari 450 VA dan 900 VA," katanya.
Menurutnya, subsidi ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang dalam kenyataannya banyak salah sasaran. Sehingga, penambahan anggaran dibutuhkan untuk mengurangi beban perusahaan.
"Perlu diketahui bahwa subsidi ini untuk pelanggan rumah tangga. Kita tahu bahwa di pelanggan 900 VA ada subsidi yang tidak tepat sasaran, kalau subsidi ditunda tentunya harus ada penambahan subsidi saat ini," pungkasnya.
(Baca: Tambahan Subsidi Ditolak, PLN Bakal Naikkan Tarif Listrik 900 VA)
Sebelumnya, Sofyan mengaku perseroan terpaksa menaikkan tarif listrik pelanggan berdaya 900 voltampere (VA). Pasalnya, pengajuan tambahan subsidi senilai Rp18,30 triliun ditolak Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah menetapkan subsidi listrik Rp38,38 triliun dengan asumsi pada Juli 2016 telah dilakukan pengalihan subsidi bagi 18 juta pelanggan berdaya 900 VA. Namun ternyata, pengalihan subsidi bagi pelanggan mampu tersebut belum bisa dilakukan pada tahun ini sehingga PLN harus menanggung beban subsidi listrik para pelanggan tersebut.
"Ya nanti mungkin akan menyurati ke ESDM. Tentunya ESDM sudah punya kalkulasi hitungan berapa subsidi sebenarnya," ujar Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sofyan menjelaskan, subsidi merupakan persoalan antara pemerintah dengan DPR. Jadi, PLN akan menyerahkan apapun hasil keputusan ke dua pihak tersebut, apalagi pencabutan subsidi 900 VA juga ditunda.
"Subsidi kan urusan pemerintah dan DPR. Jadi, PLN menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah. Artinya kalau memang subsidi tepat sasaran ditunda, konsekuensinya maka pemerintah dan DPR harus menambahkan kekurangan subsidi dari 450 VA dan 900 VA," katanya.
Menurutnya, subsidi ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang dalam kenyataannya banyak salah sasaran. Sehingga, penambahan anggaran dibutuhkan untuk mengurangi beban perusahaan.
"Perlu diketahui bahwa subsidi ini untuk pelanggan rumah tangga. Kita tahu bahwa di pelanggan 900 VA ada subsidi yang tidak tepat sasaran, kalau subsidi ditunda tentunya harus ada penambahan subsidi saat ini," pungkasnya.
(Baca: Tambahan Subsidi Ditolak, PLN Bakal Naikkan Tarif Listrik 900 VA)
Sebelumnya, Sofyan mengaku perseroan terpaksa menaikkan tarif listrik pelanggan berdaya 900 voltampere (VA). Pasalnya, pengajuan tambahan subsidi senilai Rp18,30 triliun ditolak Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah menetapkan subsidi listrik Rp38,38 triliun dengan asumsi pada Juli 2016 telah dilakukan pengalihan subsidi bagi 18 juta pelanggan berdaya 900 VA. Namun ternyata, pengalihan subsidi bagi pelanggan mampu tersebut belum bisa dilakukan pada tahun ini sehingga PLN harus menanggung beban subsidi listrik para pelanggan tersebut.
(ven)
Lihat Juga :