Holding Pertamina-PGN Bisa Jalan Tanpa Restu DPR

Senin, 20 Juni 2016 - 20:49 WIB
Holding Pertamina-PGN...
Holding Pertamina-PGN Bisa Jalan Tanpa Restu DPR
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, pembentukan holding antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) masih dapat berjalan meski tanpa persetujuan DPR. Saat ini, rencana penyatuan dua BUMN tersebut masih menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) disahkan.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, saat ini draf RPP tersebut masih dalam pembahasan di Sekretaris Negara (Setneg). Menurutnya, pengalihan aset dari PGN ke Pertamina bisa dilakukan tanpa restu DPR.

"‎Saya ikut ahli di sana (Setneg), kalau itu secara UU pemerintah, itukan proses bukan hanya kedeputian saja tapi antar kementerian. Keputusannya dari ahli ini mengatakan ini bisa dilakukan tanpa ada proses persetujuan DPR," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Edwin menuturkan, dalam draf RPP tersebut memang tidak ada kalimat yang menyatakan Pertamina dan PGN akan dibentuk holding, hanya disebutkan aset PGN akan dialihkan ke Pertamina. Kendati demikian, dia menilai pengalihan aset tersebut sejatinya merupakan bentuk holding strategis (strategic holding) yang dilakukan dua perusahaan pelat merah tersebut.

(Baca: EWI Ingatkan Ada Konspirasi Gagalkan Holding BUMN)

"Kita pakai Pertamina, saham PGN kita taruh ke Pertamina. Pertamina berfungsi sebagai strategic holding-nya untuk sektor migas. Enggak usah kita sebut holding. Yang penting PP nanti itu penambahan saham negara di Pertamina melalui inbreng saham PGN," imbuh dia.

Menurutnya, pembentukan holding Pertamina-PGN ini tidak hanya akan memperbesar modal Pertamina selaku induk holding. Melainkan, lebih jauh akan memperkuat sektor energi nasional.

"‎Ya enggak nambah modal pertamina. Tapi memperkuat sektor migas. Tambah modal itu cuma akibat saja. Yang penting penguatan sektor migas. Semua yang ada itu satu line Pertamina-PGN. Sudah tidak ada lagi dualisme," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
5 menit yang lalu
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
11 menit yang lalu
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
26 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
2 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved