MNC Bank Tak Terpengaruh Wacana Holding BUMN Perbankan
A
A
A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menegaskan tidak terpengaruh dengan adanya rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan.
(Baca: MNC Bank Gelar Buka Puasa Bareng 100 Anak Yatim)
Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah merencanakan pembentukan holding BUMN sektor perbankan konvensional (holding company). Empat bank pelat merah di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ini akan disatukan dalam satu induk yang akan menjadikan kekuatan perbankan pelat merah menjadi lebih besar.
Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo menuturkan, perseroan sejatinya tidak terlalu terpengaruh dengan wacana pembentukan holding tersebut. Karena di industri perbankan, terdapat segmentasi pasar tertentu yang tidak bisa dijajah bank-bank besar.
"Secara individual pasar antara BUMN dengan MNC Bank itu berbeda. Memang ada overlapping tapi tetap saja ada pasar tertentu yang bank besar tidak bisa masuk," katanya di Gedung MNC Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Dia mencontohkan, saat ini Indonesia memiliki 118 perbankan nasional dengan persentase 15 bank di antaranya menguasai pasar sekitar 80%. Namun, 100 bank lainnya yang hanya menguasai 20% pasar perbankan nasional hingga saat ini masih tetap menunjukkan eksistensinya.
"Kalau kita lihat (100 bank) bisa hidup dan tumbuh. Itu artinya ada pasar tertentu yang tidak bisa dimasuki bank besar," imbuh dia.
Apalagi, lanjut Benny, dengan jumlah penduduk di Tanah Air yang mencapai 250 juta jiwa, peluang perbankan nasional untuk tetap tumbuh sangat besar. "Tinggal bagaimana kita bisa menggarapnya. Walaupun market kecil, kalau kita garap secara dalam itu potensinya besar," pungkasnya.
(Baca: MNC Bank Gelar Buka Puasa Bareng 100 Anak Yatim)
Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah merencanakan pembentukan holding BUMN sektor perbankan konvensional (holding company). Empat bank pelat merah di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ini akan disatukan dalam satu induk yang akan menjadikan kekuatan perbankan pelat merah menjadi lebih besar.
Direktur Utama MNC Bank Benny Purnomo menuturkan, perseroan sejatinya tidak terlalu terpengaruh dengan wacana pembentukan holding tersebut. Karena di industri perbankan, terdapat segmentasi pasar tertentu yang tidak bisa dijajah bank-bank besar.
"Secara individual pasar antara BUMN dengan MNC Bank itu berbeda. Memang ada overlapping tapi tetap saja ada pasar tertentu yang bank besar tidak bisa masuk," katanya di Gedung MNC Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Dia mencontohkan, saat ini Indonesia memiliki 118 perbankan nasional dengan persentase 15 bank di antaranya menguasai pasar sekitar 80%. Namun, 100 bank lainnya yang hanya menguasai 20% pasar perbankan nasional hingga saat ini masih tetap menunjukkan eksistensinya.
"Kalau kita lihat (100 bank) bisa hidup dan tumbuh. Itu artinya ada pasar tertentu yang tidak bisa dimasuki bank besar," imbuh dia.
Apalagi, lanjut Benny, dengan jumlah penduduk di Tanah Air yang mencapai 250 juta jiwa, peluang perbankan nasional untuk tetap tumbuh sangat besar. "Tinggal bagaimana kita bisa menggarapnya. Walaupun market kecil, kalau kita garap secara dalam itu potensinya besar," pungkasnya.
(izz)