Menkeu Pastikan THR PNS Turun Pekan Ini

Rabu, 22 Juni 2016 - 20:00 WIB
Menkeu Pastikan THR...
Menkeu Pastikan THR PNS Turun Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 untuk para pegawai negeri sipil (PNS) bakal cair pekan ini. Aturan pencairan THR ini diterbitkan bersamaan aturan gaji ke-13 dalam empat peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan menteri keuangan (PMK).

Dia menjelaskan, kebijakan THR baru dilaksanakan tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada THR untuk PNS, yang ada hanya gaji ke-13.

"Yang dari kemarin ribut tanya soal THR PNS, pokoknya cair minggu ini. Tahun-tahun lalu tidak pernah ada, tapi tahun ini pertama kalinya," ujar Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Dia menekankan, THR ini akan diberikan kepada pegawai yang masih aktif. Untuk besarannya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum/jabatan.

"Jadi yang meliputi itu. Tidak termasuk tunjangan kinerja. Dan, saya tegaskan untuk THR ini hanya diberikan untuk pegawai yang masih aktif," jelasnya.

Sementaran untuk gaji ke-13, kata Bambang, akan cair sebelum tahun ajaran baru masuk yakni 11 Juli 2016. Untuk PNS yang telah pensiun juga akan menerima gaji ke-13.

"Gaji ke-13 dikaitkan dengan masuknya tahun ajaran baru. Jadi gaji ke-13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar 11 Juli. Tapi gaji, tunjangan jabatan dan keluarga dibayar bersamaan THR. Mulai Kamis secara bertahap bisa diberikan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
Kemenkeu Setujui Rp1...
Kemenkeu Setujui Rp1 Triliun Anggaran Tahap I Pilkada Serentak
Realisasi Lelang Kekayaan...
Realisasi Lelang Kekayaan Negara Capai Rp8,07 Triliun, Tak Sampai Setengah Target
Kemenkeu Gelar PMO Informal...
Kemenkeu Gelar PMO Informal Meeting II: Cakap Berkomunikasi di Masa Pandemi
Pemerintah Alokasikan...
Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
9 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
36 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
49 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved