OJK Siap Terbitkan Aturan Fintech di Akhir Tahun

Jum'at, 24 Juni 2016 - 15:36 WIB
OJK Siap Terbitkan Aturan...
OJK Siap Terbitkan Aturan Fintech di Akhir Tahun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggodok aturan dalam layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Sementara itu, untuk target terbitnya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur soal fintech, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk industri.

OJK sudah mengeluarkan semacam"consultative papers" dan meminta sejumlah pihak tertentu untuk merespons rencana pengaturan fintech yang telah disusun OJK. "Akhir tahun mungkin (POJK terbit). Akan tetapi, nanti kita lihat dulu. Namun, konsepnya itu sudah jadi," ucap dia di Jakarta, Jumat (24/5/2016).

(Baca Juga: Perbankan Didesak Lebih Agresif Perkuat Layanan Fintech)

Berkembangnya fintech sendiri, lanjut Muliaman, memang harus diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara industri. Namun apabila dibebani dengan banyak aturan pada saat ini, dikhawatirkan industri fintech malah tidak tumbuh.

Dia menambahkan perkembangan ini harus cepat direspons oleh seluruh pihak di Indonesia. Pasalnya bukan hanya Indonesia, negara-negara lainnya juga mulai mengatur bagaimana industri fintech ini bisa sejalan dengan peraturan yang ada.

"Trennya terus tumbuh berkembang. Ada asosiasi fintech dan Kadin juga ada bagian khusus di fintech ini. Sehingga kita harus melakukan sesuatu untuk fintech ini, sekarang saatnya sebelum semuanya terlambat. Karena itu harus dari sekarang mempersiapkan diri karena yang ada hari ini berkembang sangat pesat," lanjutnya.

Namun demikian, aturan terhadap industri yang baru seumur jagung ini dinilai tidak boleh membebani. Jika itu terjadi maka industri fintech akan mati sebelum bisa dinikmati pertumbuhannya hingga menjadi layanan keuangan yang besar.

"Kalau dengan kebijakan heavy-handed yang ceroboh, akan sulit bagi fintech untuk berkembang. Apakah terkait dengan masyarakatnya, teknologinya, bahkan stabilitas sektor keuanganya, ini semua harus mulai kita siapkan tapi dengan cara yang elegan saja," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
4 menit yang lalu
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
11 menit yang lalu
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
28 menit yang lalu
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
2 jam yang lalu
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved