Kemenhub Keluarkan Larangan Berlayar ke Filipina

Jum'at, 24 Juni 2016 - 21:36 WIB
Kemenhub Keluarkan Larangan...
Kemenhub Keluarkan Larangan Berlayar ke Filipina
A A A
JAKARTA - Seperti residivis yang tidak jera berulah. Begitulah aksi kelompok bersenjata di Filipina. Mereka selalu menyandera orang demi mendapatkan uang tebusan, termasuk awak kapal berbendera Indonesia. Menyikapi bahaya laten kelompok bersenjata di Filipina, Kementerian Perhubungan lantas mengeluarkan maklumat.

Maklumat pelayaran ini menyerukan melarang kapal berbendera Merah Putih berlayar menuju Filipina. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Budiono mengatakan larangan ini terkait penyanderaan terhadap tujuh WNI dari kapal tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby milik PT Rusianto Bersaudara yang dilakukan kelompok militan di Filipina.

“Hal ini (larangan) untuk mengantisipasi terulangnya kejadian pembajakan dan penyanderaan kapal Indonesia yang melintasi perairan Filipina. Dan kami siap memanfaatkan peralatan navigasi yang ada,” ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima Koran Sindo di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Menurutnya, masalah pembajakan tersebut merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. "Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Distrik Navigasi agar menginstruksikan setiap Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP) memonitor dan me-relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin,” ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, masing-masing unsur Perhubungan Laut harus ikut berkontribusi dalam menyikapi masalah tersebut, termasuk mengerahkan armada kapal yang dimiliki seluruh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dalam meningkatkan kewaspadaan

“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP untuk meningkatkan kegiatan patroli pengawasan dan pengamanan di perairan," tegasnya.

Saat ini kapal patroli dan Petugas KPLP telah disiapsiagakan untuk melakukan patroli pengawasan keamanan keselamatan maritim, khususnya di wilayah-wilayah perairan Indonesia yang rawan. Tindakan dapat mencegah ancaman keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus melindungi awak kapal dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Said mengatakan, langkah Kemenhub dinilai tepat dalam rangka mengantisipasi kejadian penyanderaan yang menyita banyak perhatian. Menurut dia, Direktorat Laut yang merupakan salah satu gugus depan pelayaran nasional dalam negeri sudah seharusnya memberikan langkah antisipatif kepada para pelaut Indonesia.

"Saya kira ini langkah yang bagus sekali dalam mengantisipasi warning. Jadi bukan hanya warning karena kondisi alam, namun juga langkah antisipatif terkait kejadian luar biasa seperti masalah penyanderaan," pungkas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Capt Agus Salim Kembali...
Capt Agus Salim Kembali Nakhodai CABM Periode 2022-2027
22 Sekolah Kedinasan...
22 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Langsung Jadi CPNS setelah Lulus
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved